• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Advokat Ama Raya : Keadilan Berpihak Orang Miskin, Putusan Banding MenangkanTheresia Ina Erap

by WartaNusantara
September 6, 2025
in Hukrim
0
Advokat Ama Raya : Keadilan Berpihak Orang Miskin, Putusan Banding MenangkanTheresia Ina Erap
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Advokat Ama Raya : Keadilan Berpihak Orang Miskin, Putusan Banding MenangkanTheresia Ina Erap

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Advokat Ama Raya, SH.. MH., mengatakan Keadilan berpihak pada orang miskin dan jujur. Buktinya, Pengadilan Tinggi Kupang kembali meneguhkan kemenangan Ibu Theresia Ina Erap dkk dalam perkara sengketa tanah di kawasan CWC, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT.

Melalui Putusan Banding Nomor: 77/Pdt/2025/PT Kpg tertanggal 22 Juli 2025, majelis hakim mengadili sendiri dan pada pokoknya menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lembata Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN Lbt tanggal 9 Mei 2025.

Amar putusan menyatakan :

RelatedPosts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Load More

1. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding (semula Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi),

2. Menguatkan putusan PN Lembata Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN Lbt,

3. Menghukum Para Pembanding untuk membayar biaya perkara.

Rafael Ama Raya S,H.M.H., kepada Wartawan melalui via telefon WhatsApp Sabtu (06/09/2025) mengatakan: “Hadiah Tuhan untuk Orang Kecil yang Jujur”

“Kuasa hukum Theresia Ina Erap dkk, Rafael Ama Raya, S.H., M.H., menyambut putusan banding ini sebagai anugerah”.

“Bagi kami, kemenangan ini adalah hadiah dari Tuhan bagi orang kecil pencari keadilan seperti Ibu Theresia Ina Erap. Putusan ini membuktikan bahwa jika jujur, tulus, dan berjalan di garis yang benar, keadilan pasti datang,” ujar pengacara muda adik kandung Juprianus Lamabelawa ini”.

Ama Raya menambahkan, anggapan klasik bahwa hukum hanya berpihak pada yang kuat secara finansial, terbantahkan dalam perkara ini.
“Klien kami hanya bermodalkan kejujuran, fakta hukum, bukti-bukti, dan doa tulus. Doa orang susah selalu didengar Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.

Latar Belakang Perkara :

Perkara perdata ini bermula dari gugatan David Lamawato dkk terhadap Theresia Ina Erap dkk serta Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, terkait kepemilikan tanah di bilangan CWC, Selandoro.

Dalam tingkat pertama, PN Lembata melalui Putusan Nomor: 24/Pdt.G/2024/PN Lbt memenangkan pihak Theresia Ina Erap dkk. Atas putusan tersebut, pihak David Lamawato dkk mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Kupang justru menguatkan putusan PN Lembata melalui Putusan Nomor: 77/Pdt/2025/PT Kpg. ***  (BM)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 
Hukrim

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas” 

Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : "Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas"  LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Keresahan yang dialami sejumlah UMKM...

Read more
Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Kapolres Lembata Belum Tahu Dugaan Upeti dari Pelaku UMKM

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan

Gubernur NTT Ajak Masyarakat NTT Gemar Menanam

Yasinta Asa Lapor LKK Dugaan Penggelapan Mobil ke Polres, Besok Sidang Perdana di PN Lembata

Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

Load More
Next Post
Benny Harman Minta Presiden dan Kapolri Batalkan Pemecatan Kompol Kosmas

Benny Harman Minta Presiden dan Kapolri Batalkan Pemecatan Kompol Kosmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In