• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Legislatif

Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata

by WartaNusantara
September 8, 2025
in Legislatif
0
Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata
0
SHARES
423
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM —  Forum Parlemen Jalanan Lomblen (FORMALEN) menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (8/9/2025) menuntut pemangkasan tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Kabupaten Lembata. Namun aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA itu sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut antar dua anggota DPRD.

Aksi dimulai dari Taman Kota Saulsa Titen- kantor DPRD Lembata dengan massa aksi yang dipimpin Emanuel Boli, Heribertus Tanatawa, Didan, dan Broin Tolok. Mereka membacakan dokumen Pernyataan Sikap FORMALEN yang berlandaskan PP No.1 Tahun 2023 tentang Hak Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

RelatedPosts

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Konsultan Hukum Medis Petrus Bala Patyona Minta Ketentuan Rekomendasi Pengenaan Sanksi Pidana/Perdata dari Majelis Disiplin Profesi Dihapus

Petrus Bala Patyona,SH.,M.H : Tunjangan Anggota DPRD Lembata Patut ditinjau Ulang

Load More

Dalam pernyataannya, FORMALEN menyoroti tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp17,4 juta dan tunjangan perumahan Rp9,6 juta yang dinilai fantastis, tidak sesuai asas kewajaran, kepatutan, rasionalitas, serta kemampuan keuangan daerah yang masih bergantung pada PAD dan pinjaman PEN.

“Kami menolak pemberian tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Lembata yang dibayar berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 453 Tahun 2023, serta segala jenis tunjangan dan honorarium Bupati-Wakil Bupati yang mengabaikan kemampuan keuangan daerah,” tegas FORMALEN.

Respons Pemerintah Daerah

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyatakan akan mengkaji kembali besaran tunjangan DPRD sesuai kemampuan keuangan daerah. Sementara Ketua DPRD Lembata, Syafruddin Sira, menyebut tunjangan tersebut belum pernah dikaji ulang sejak periode sebelumnya (2019–2024).

Ketegangan di Tengah Aksi

Suasana aksi memanas ketika salah satu anggota FORMALEN menyebut nama Jhon Batafor (Fraksi NasDem) sebagai contoh anggota DPRD yang sebelumnya pernah mengusulkan pemangkasan tunjangan. Pernyataan itu memicu reaksi Wakil Ketua II DPRD, Fransiskus Xaverius Namang, yang langsung menunjuk ke arah Jhon Batafor.

Adu mulut pun tak terhindarkan. Jhon Batafor yang merasa diserang balik berteriak lantang: “Saya di sini dipilih oleh rakyat, bukan oleh Ketua DPRD Syafruddin Sira. Kamu semua penipu!” teriaknya sebelum diamankan aparat keamanan yang berjaga.

Tuntutan FORMALEN

Dalam aksinya, FORMALEN menyampaikan lima tuntutan utama :

Pertama, Mendesak Bupati Lembata memangkas tunjangan DPRD sesuai asas kewajaran & standar harga setempat.

Kedua, Menuntut agar tunjangan tidak melebihi standar perhitungan luas bangunan rumah negara.

Ketiga, Mendesak pimpinan DPRD segera menempati rumah jabatan dalam waktu 3×24 jam, jika tidak tunjangan perumahan harus dibatalkan.

Keempat, Mendesak Bupati Lembata umumkan besaran tunjangan/honor Bupati-Wakil Bupati ke publik.

Kelima, Bila tuntutan tidak dipenuhi, FORMALEN mengancam kembali turun aksi dan menduduki kantor Bupati serta DPRD.

FORMALEN menegaskan pemangkasan tunjangan DPRD adalah langkah strategis penghematan anggaran di tengah krisis keuangan daerah. Hal itu dinilai penting agar APBD bisa dialokasikan untuk program prioritas sesuai visi-misi Buapati dan Wakil Bupati.  *** (Bedos Making)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”
Legislatif

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Yohanes De Rosari : "Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT" KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ketua Komisi III DPRD NTT...

Read more
Konsultan Hukum Medis Petrus Bala Patyona Minta Ketentuan Rekomendasi Pengenaan Sanksi Pidana/Perdata dari Majelis Disiplin Profesi Dihapus

Petrus Bala Patyona,SH.,M.H : Tunjangan Anggota DPRD Lembata Patut ditinjau Ulang

Choky Askar Ratulela Angkat Bicara, Prihatin Tindakan ADPRD Lembata & Atensi Tuntutan

Choky Askar Ratulela Angkat Bicara, Prihatin Tindakan ADPRD Lembata & Atensi Tuntutan

Gubernur Melki dan Wakil Gubernur Johni Hadiri Rapat Paripurna DPRD NTT

Gubernur Melki dan Wakil Gubernur Johni Hadiri Rapat Paripurna DPRD NTT

Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung : Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026

Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung : Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.

Load More
Next Post
DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

DPRD Mandailing Natal Diguyur Sindiran, Rakyat Hadiahkan Korek Kuping dan Nasi Bungkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In