• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Legislatif

Choky Askar Ratulela Angkat Bicara, Prihatin Tindakan ADPRD Lembata & Atensi Tuntutan

by WartaNusantara
September 11, 2025
in Legislatif
0
Choky Askar Ratulela Angkat Bicara, Prihatin Tindakan ADPRD Lembata & Atensi Tuntutan
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Choky Askar Ratulela Angkat Bicara, Prihatin Tindakan ADPRD Lembata & Atensi Tuntutan

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Aksi demonstrasi disertai dialog yang dilakukan oleh Forum Parlemen Jalanan Lomblen atau disingkat Formalen bersama pemerintah daerah Lembata pada hari Senin, 08/09/25 siang yang berujung ricuh begitu menyita perhatian masyarakat Kabupaten Lembata.

Aksi yang dilakukan pada pukul 11.45 wita tersebut berjalan dengan lancar ketika para orator sebut saja Soman Labaona, Choky Askar Ratulela, Broin Tolok serta Heri Tanatawa menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Lembata.

Ketika Berdialog dan telah disepakati peninjauan kembali aturan-aturan mengenai Tunjangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata situasi menjadi ricuh ketika dua anggota DPRD Lembata John Batafor dan Fransiskus Xaverius Namang beradu mulut hingga Jhon Batafor meninggalkan ruangan tersebut.

RelatedPosts

Konsultan Hukum Medis Petrus Bala Patyona Minta Ketentuan Rekomendasi Pengenaan Sanksi Pidana/Perdata dari Majelis Disiplin Profesi Dihapus

Petrus Bala Patyona,SH.,M.H : Tunjangan Anggota DPRD Lembata Patut ditinjau Ulang

Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata

Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata

Load More

Video amukan anggota DPRD Jhon Batafor di laman media sosial facebook salah satu akun Dominikus Karangora contohnya telah mendapat ratusan ribu tayangan serta ratusan komentar dan like.

Ketika dimintai informasi oleh media melalui pesan WhatsApp terkait kejadian tersebut, Choky Askar Ratulela yang merupakan salah satu anggota Formalen mengutuk kericuhan yang terjadi ketika Audiensi sedang berlangsung.

“Gerakan kita ini fokusnya adalah tinjau kembali itu tunjangan. Tindakan kedua anggota DPRD kita berlebihan ketika rakyat sedang bicara. Saat itu saya sedang bicara, dan itu hak saya sampaikan ‘statement’ yang belum selesai dan sudah ada kegaduhan. Saya secara pribadi mengutuk kejadian tersebut”. Terang Ratulela

Menurutnya kejadian beberapa waktu lalu tersebut tidak pantas diperlihatkan kepada publik Lembata yang sangat menjunjung tinggi moralitas dan semangat kebudayaan.

“Lembata ini bermoral dan berbudaya, hal yang tidak baik terjadi di Gedung yang mermarwa tinggi itu, masyarakat akhirnya menerjemahkan situasi kemarin sebagai sebuah atitude yang tidak pantas ditunjukan oleh wakil-wakil rakyat kita. ” terang Choky yang pernah menjabat sebagai Sekjend GMNI Jakarta Pusat tahun 2019-2021 tersebut.

Ketika ditanyai soal kesepakatan dan jawaban atas tuntutan, Choky Askar Ratulela menerangkan bahwa dalam waktu dekat Bupati Lembata akan mengundang Formalen untuk meninjau kembali aturan terkait Tunjangan Pemerintah Daerah.

“Dalam waktu dekat kita (formalen-read) akan bersama Bupati untuk sama-sama lihat itu Perbup 453 tahun 2023 dan atau Perbup nomor 1 tahun 2025 serta segala proses kebijakan berkenaan dengan tunjangan itu”. Ungkapnya.

Sebagai informasi, tunjangan anggota DPRD Lembata yakni tunjangan transportasi sebesar Rp.17.400.000 dan tunjangan perumahan sebesar Rp.9.600.000 dinilai sangat fantastis untuk Kabupaten Lembata. Tunjangan ini dibayar berdasarkan Keputusan Bupati Lembata Nomor 453 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Khusus Tahun Anggaran 2024.

Formalen dalam realeas menerangkan bahwa tunjangan perumahan dan transportasi untuk anggota DPRD Lembata pernah dipangkas menjadi Rp. 6.000.000 dan Rp. 9.000.000 semasa Penjabat Bupati Matheos Tan melalui Perbup No 6 Tahun 2024.

Namun Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali yang saat ini menjabat sebagai Sekda menerbitkan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Perbup Nomor 61 Tahun 2024 sehingga tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Lembata kembali berlaku sesuai Keputusan Bupati Lembata Nomor 453 Tahun 2023.

Untuk diketahui informasi yang dihimpun dari Sukuhnusa.com, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lembata pada hari rabu 10/09/25 memanggil Anggota DPRD Lembata, John S. Batafor pasca keributan di ruang sidang DPRD Lembata, 8 September 2025.

Usai dimintai kalrifikasi, John Batafor dimediasi Ketua BK David Blasius Huklele Gole dan anggota BK Hasnan Ladopurab untuk bertemu dengan pimpinam DPRD Lembata, termasuk Fransiksus Xaverius Namang, Wakil Ketua I DPRD Lembata. *** (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Konsultan Hukum Medis Petrus Bala Patyona Minta Ketentuan Rekomendasi Pengenaan Sanksi Pidana/Perdata dari Majelis Disiplin Profesi Dihapus
Legislatif

Petrus Bala Patyona,SH.,M.H : Tunjangan Anggota DPRD Lembata Patut ditinjau Ulang

Petrus Bala Patyona,SH.,M.H : Tunjangan Anggota DPRD Lembata Patut ditinjau Ulang JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Advokat kondang Jakarta, putra asli Lewotana...

Read more
Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata

Aksi Demontrasi FORMALEN Berujung Adu Mulut Dua Anggota DPRD Lembata

Gubernur Melki dan Wakil Gubernur Johni Hadiri Rapat Paripurna DPRD NTT

Gubernur Melki dan Wakil Gubernur Johni Hadiri Rapat Paripurna DPRD NTT

Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung : Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026

Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung : Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.

HUT RI ke 80 ! Inilah Tiga Harapan Penting Agustinus Feliksius Segon anggota  DPR PSI Kabupaten  Sikka.

Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT

Anggota DPR RI Esthon Foenay Dorong Pemerataan Kepemilikan Tanah di NTT

Load More
Next Post
Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In