Petrus Bala Patyona,SH.,M.H : Tunjangan Anggota DPRD Lembata Patut ditinjau Ulang
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Advokat kondang Jakarta, putra asli Lewotana Lembata, Petrus Bala Patyona, SH.,M.H tergerak hati nuraninya menyatakan, tunjangan tertentu anggota DPRD Lembata patut ditinjau ulang mengingat kondisi keuangan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
Pengacara Nasional, Petrus Bala Patyona mengemukakan pandangan itu kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis. 11 September 2025 menanggapi pemberitaan media terkait aspirasi masyarakat dalam aksi demonstrasi beberapa hari lalu.
Menurut Petrus, dari sekian banyak jenis tunjangan antara lain, Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi perlu ditinjau kembali. Karena angkanya terlalu besar. Rumah yang tipe bagaimana sehingga sebulan bisa dibayar 9.600.000, atau Moda Transportasi yang model apa sehingga dibayar sebesar 17.400.000.
“Di Jakarta saja biaya operasional 1 mobil tipe Fortuners
paling 3 jutaan, terdiri dari bensin, parkir, dan tarif tol. Jumlah tersebut sudah meliputi jarak tempuh yang jauh di tengah kemacetan dan keluar masuk tol dengan biaya besar”, ungkap Petrus.
Petrus menilai, kalau di Lembata apalagi hanya sekitar Lewoleba dengan jarak tempuh yang pendek, tanpa macet, tanpa tol apakah wajar?
John Batafor sudah bagus teriak-teriak tunjangan Anggota DPRD dikurangi, tetapi apakah yang diteriaki John itu, ia juga menolak tunjangan Perumahan dan Transportasi?
“Kalau ia teriak menolak Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi tetapi ia juga terima, jangan jangan hanya untuk lelucon saja”, ujar Petrus. *** (WN-01)