Formalen Rapat Bersama Bupati Lembata Bahas Tunjangan DPRD
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Forum Parlemen Jalanan Lomblen atau disingkat Formalen Lembata menghadiri rapat tindak lanjut bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata pada Senin, 15/09/2025 di Ruang Rapat Bupati, Lewoleba, Lembata. Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq S.P, memimpin rapat bersama membahas terkait tindak lanjut tuntutan Formalen dala aksi unjuk rasa di gedung DPRD 08/09/25 lalu.
Hal itu disampaikan Heribertus Tanatawa Purab selaku Kordinator Umum Formalen. Ia menjelaskan pertemuan mereka siang itu membahas tentang beberpa aturan yang digunakan pemerintah Lembata terkait tunjangan dprd yang dinilai fantastis.
“Ya, kami kemarin siang bahas semua terkait tuntutan kita. Sekda Paskalis juga ada, dia paparkan semua aturan dari PP 18, Perbup 61 sampai Perbup 453 semua.” tutur Tanatawa.
Broin Tolok, yang juga merupakan anggota dari Formalen juga menambahkan bahwa Formalen ketika rapat tindak lanjut tersebut memaparkan dan memberi masukan terkait tuntutan dan sikap Formalen.
“Kemarin saya beri masukan terkait tunjangan dprd, saya juga bandingkan dengan DPRD Kabupaten Flotim yang sangat rasional mereka punya tunjangan itu, apalagi kita yang sementara susah ini. Jadi kemarin kami (formalen-pemda, read) sudah sepakat dalam waktu dekat akan adanya langkah kongkrit dari bapa Bupati”. Terangnya.
Rapat yang berlangsung selama 3 jam tersebut dihadiri juga oleh Sekertaris Daerah Paskalis Ola Tapobali, Lukman Suksin selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata, Nasrun Nebbo selaku Sekretaris Dewan dan Patrisius Ujan selaku Kepala Inspektorat Lembata.
Choky Askar Ratulela, ketika ditemui mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lembata yang memberikan dukungan terkait perjuangan Formalen, ia juga menambahkan bahwa Formalen berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan mereka.
“Perjuangan yang kongkrit adalah dengan fokus mengawal tuntutan, kami formalen berterima kasih untuk suport dari masyarakat Lembata, kami akan terus fokus terhadap perjuangan kita”. Tutup Ratulela.
Untuk diketahui, dua jam sebelum rapat tindak lanjut antara Formalen dan Bupati Lembata itu berlangsung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lembata telah menggelar Rapat Paripurna DPRD Lembata di Gedung DPRD Lembata, Lewoleba, Senin (15/09/2025).
Dua fraksi di DPRD Lembata yakni Nasdem dan Golkar menyetujui usulan peninjauan kembali tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD Lembata beserta tunjangan lain dari Bupati dan Wakil Bupati Lembata.
Pernyataan kedua fraksi ini merespon tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Forum Parlemen Jalanan Lomblen (Formalen) yang melakukan aksi unjuk rasa dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat bersama Forkopimda Lembata pada Senin (11/9) lalu. *** (WN-01)