• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

by WartaNusantara
September 30, 2025
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padma Indonesia : Kapolda NTT Segera optimalkan Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–  Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan.dan Perdamaian (Padama Indonesia) dan Ketua Yayasan Suara Timur Indonesia, Gabriel Goa menyatakan mendesak Kapolda NTT untuk segera mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanangan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO) di Provinsi NTT.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa kepada Warta-Nusantara.Com, Selasa, 30 September 2025 mengungkapkan,  semakin maraknya migrasi ilegal rentan Human Trafficking di Provinsi Nusa Tenggara Timur wajib hukumnya KAPOLDA NTT sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nusa Tenggara Timur sebagaimana perintah Perpres Nomor 49 Tahun 2023 dan Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nasional Kapolri Nomor 1 Tahun 2025.

Mohon  segera mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Nusa Tenggara Timur dan kolaborasi hexahelix bersama semua stakeholder di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk pencegahan dan penanganannya yakni,

Pertama, Kampanye sistemik dan masif GEMA HATI MIA NTT(Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman) Nusa Tenggara Timur.

Kedua, penyiapan Calon Pekerja Migran di BLK /Vokasi Profesional dan diurus resmi melalui LTSA PMI(Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia).

Ketiga, melobi Menteri Imigrasi segera menempatkan petugas Imigrasi di LTSA dan menyiapkan Kantor Imigrasi di Tambolaka,Sumba Barat Daya dalam lahan yang sudah ada bangunan BLK dan LTSA(belum berjalan optimal)di Letekonda,Tambolaka Sumba Barat Daya untuk melayani Pulau Sumba serta memberikan Paspor Gratis kepada 500 Calon Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur sebagai bukti Negara Hadir.

Keempat, kolaborasi dengan Bank NTT untuk memberikan buku tabungan kepada PMI(Pekerja Migran Indonesia asal NTT sekaligus menjadi Bank Remitansi bagi PMI Asal NTT.

Kelima, memberikan perlindungan hukum dan Ham kepada PMI Asal NTT. Gabriel Goa,Pendiri/Pengawas Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang,Ketua Tim Lobi dan Advokasi Zero Human Trafficking Network,Pendiri/Pembina The CATOC (The.Coalition Against Organized Crime). *** (WN-01)

 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Dinas PUPR Lembata dan Petani Kerjakan Deker Waikomo

Dinas PUPR Lembata dan Petani Kerjakan Deker Waikomo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In