Danyon TP 834 Aeramo Tawar Damai, Sepriana Paulina Mirpey: Sampai Liang Kuburpun Saya Tidak Maafkan
KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Ayah dan ibu kandung Prada Lucky, Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey menolak keras tawaran damai dengan memberikan sejumlah uang agar 22 pelaku pembunuhan almarhum Prada Lucky dimaafkan dan diampuni. Hal itu disampaikan Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey kepada media, Rabu (1/10/2025) di Kupang.
”Danyon di Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo datang di oma Yohana Nahak di Kupang. Oma Yohana Nahak itu oma Prada Lucky, mama kandung Sepriana Paulina Mirpey. Mereka tawarkan damai dari 22 pelaku yang membunuh terhadap Prada Lucky”, jelas Serma Christian Namo.
Atas tawaran damai yang datang dari Danyon itu, Serma Christian Namo mengatakan nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan apapun. Barang apapun yang ditawarkan tidak sama dengan nyawa Prada Lucky yang telah dibunuh dengan sadis, luka disekujur tubuh Prada Lucky.
”Saya minta keadilan. Kenapa anak saya dibunuh? Apa motifnya? Tersangka 22 orang sudah ditahan, kenapa Danyon masih mau membela para tersangka itu? Ada apa ini?”, tanya Serma Christian Namo.
Hal yang sama dibenarkan ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey. ”Benar mereka datang menawarkan damai. Saya tidak terima tawaran itu, apalagi ada embel-embel tandatangan pernyataan memaafkan dan mengampuni 22 tersangka pelaku itu. Sampai liang kuburpun saya tidak maafkan 22 tersangka itu. Pelaku harus dihukum berat dan dipecat”, tegas Sepriana.
”Lebih baik saya miskin daripada terima uang haram, bagi saya itu uang haram karena uang dari pelaku yang membunuh anak kebanggaan saya. Nyawa anak saya lebih berharga dari apapun. Lebih baik saya miskin daripada makan darah anak saya. Uang itu saya anggap darah anak saya”, jelas Sepriana Paulina Mirpey dengan nada kesal.
Kuasa Hukum keluarga Prada Lucky, Andi Alamsyah, SH dari Firma Hukum ABP saat dikonfirmasi menanyakan apa urgensi Danyon tawarkan damai?
“Apa urgensi saat ini Danyon datang dan tawarkan damai? apa peran Danyon saat kejadian itu, kenapa harus membiarkan para pelaku 22 orang lakukan aniaya Prada Lucky hingga meninggal dunia, luka begitu sadis, dan apa motifnya?”, tanya Andi.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia di RSUD Aeramo, Nagekeo pada Rabu, 6 Agustus 2025. Meninggal dengan luka disekujur tubuh. Jenazah korban diberangkatkan melalui Ende menuju Kupang pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Korban Prada Lucky Chepril Saputra Namo dimakamkan di Kupang pada Sabtu, 9 Agustus 2025, dimakamkan secara militer di TPU Kapadala, Kota Kupang.
Danyon TP 834 Aeramo, kecamatan Aesesa, kabupaten Nagekeo Letkol Inf Justik Hadinata melalui Letda Yafet Yeferdin saat dikonfirmasi media ini terkait tawaran damai melalui pesan whatsaap hingga berita ini diturunkan belum dijawab, pesan whatsaap dibaca tapi tidak dibalas. *** (*/WN-01)