• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Desember 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

by WartaNusantara
Oktober 1, 2025
in Hukrim
0
Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Aksi Tawuran di Alor:  “Anak dibawah Umur Terlibat Perlu Perhatian Khusus”

ALOR : WARTA-NUSANTARA.COM–  Polres Alor mengevaluasi soal maraknya aksi tawuran dan tindak kekerasan yang mengakibatkan kekacauan di Kota Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor belum lama ini, “(Tawuran dan kekerasan) dimulai adanya keterlibatan anak-anak dibawah umur,” ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari pada Rabu (1/10/2025) terkait hasil evaluasi.

Sejak pertengahan September 2025, tercatat sejumlah kasus kekerasan tercatat terjadi mulai dari tawuran, pengeroyokan, hingga provokasi di media sosial.

Buntutnya, puluhan remaja diamankan, sebagian besar masih berstatus anak di bawah umur. Persoalan awalnya dipicu percakapan di aplikasi WhatsApp antara dua remaja laki-laki usia 14 tahun inisial IIAS warga Kelurahan Wetabua, dengan remaja perempuan inisial DL warga Kampung Cinna, Kelurahan Kalabahi Kota.

Perselisihan yang berawal dari percakapan pribadi itu berkembang menjadi kesalahpahaman antar kelompok remaja hingga akhirnya berujung pada tawuran antara kelompok Kampung Wetabua dan Kampung Pantar.

Situasi semakin memanas ketika seorang remaja laki-laki usia 17 tahun inisial DM asal Kelurahan Welai Barat, menjadi korban pengeroyokan oleh remaja dari Kelurahan Wetabua.

Peristiwa ini menambah ketegangan di kalangan remaja setempat dan memperluas potensi konflik.Puncaknya terjadi pada 17 September 2025, saat Polres Alor menggelar operasi pengamanan dan berhasil mengamankan sebanyak 19 remaja yang terlibat langsung dalam aksi tawuran. “Dari jumlah tersebut secara umum adalah berstatus anak di bawah umur,” tambah Kapolres Alor.

Mereka berasal dari berbagai kelurahan dan desa di Kecamatan Teluk Mutiara, antara lain Batutenata, Habeleng, Lanbo, Moepali, Kadelang, serta Kelurahan Welai Barat.Para remaja ini diamankan ketika terlibat aksi saling serang maupun saat kedapatan membawa benda berbahaya. Tidak berhenti di situ, beberapa hari setelahnya, dua anak dibawah umur kembali diamankan karena membawa senjata tajam berupa panah ambon.

Keduanya ditangkap saat mencoba memprovokasi remaja lain agar melanjutkan tawuran pasca-insiden pada 17 September 2025. Keduanya berasal dari Desa Lendola dan masih berusia 15 dan 17 tahun. Terhadap kasus tersebut dilanjutkan ke proses penyidikan yang nantinya akan dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan ke Pengadilan. Selain aksi di lapangan, gesekan antar warga muda juga merembet ke media sosial.

Pada 23 September 2025, seorang remaja berusia 16 tahun asal Kelurahan Wetabua diamankan setelah diketahui menyebarkan provokasi melalui akun media sosial Facebook Konten yang diunggahnya dinilai berpotensi mengobarkan kembali semangat tawuran antar kelompok remaja.

“Terhadap unggahan tersebut dikenakan UU ITE dimana kasus tetap dilanjutkan proses penyidikan,” ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari sembari menambahkan, bahwa seluruh rangkaian peristiwa ini menjadi perhatian serius kepolisian.”Kami sudah mengamankan para remaja yang terlibat, dan khusus bagi anak-anak di bawah umur, penanganan dilakukan dengan pendekatan edukatif melalui koordinasi bersama orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat,” jelasnya.Polres Alor kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan langkah preventif dengan meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran, serta menggencarkan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekolah-sekolah.Polisi juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan organisasi pemuda untuk memberikan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak mudah terprovokasi.

Kapolres Alor di beberapa kali kegiatan Jumat Curhat dan Minggu Kasih juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.

“Banyak kasus ini dipicu oleh hal-hal sepele, namun berujung pada perkelahian besar. Orang tua harus lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama penggunaan media sosial dan gawai,” ujarnya.Polres Alor mengimbau seluruh masyarakat agar turut berperan dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan bila menemukan tanda-tanda provokasi atau potensi tawuran.

Aparat berharap, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di Kabupaten Alor dapat kembali kondusif.

 

 

 

“Kami tidak ingin masa depan mereka hancur hanya karena terlibat tawuran. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi pembinaan juga menjadi prioritas agar anak-anak ini bisa kembali fokus pada pendidikan dan masa depan mereka,” tandasnya Kapolres.

 

Kapolres berharap perlu ada sebuah seminar yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah dengan mengundang pakar sosiologi dari Provinsi NTT, Ormas yang melakukan pembinaan terhadap perempuan dan anak dibawah umur, para cendekiawan dan pakar dari Kampus-kampus ternama di Provinsi NTT dengan harapan nantinya dapat menghasilkan sebuah rekomendasi yang tepat kepada Pemerintah Kabupaten Alor dan juga kepada Polres Alor. *** (*/DC//WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Lembata Sambut PPPK Tahap II : Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In