Bupati Lembata Serahkan SK CPNS & PPPK Tahap II : ASN Harus Fokus Pelayanan Publik
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM— Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, SP, menyerahkan SK kepada 1 CPNS IPDN formasi 2025 dan 405 PPPK Tahap II formasi 2024 dengan masa kerja hingga 2030. Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati, disaksikan oleh Sekda, Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T, Kepala BKPSDM, Said Kopong, S.Sos., M.Si, dan para pimpinan OPD Kabupaten Lembata.
Dalam arahannya, Bupati Lembata, Kanisius Tuaq menegaskan bahwa penyerahan SK bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi menjadi awal pengabdian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap para penerima SK tidak larut dalam euforia, tetapi segera bergerak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penuh komitmen, dedikasi, kejujuran, dan loyalitas.
“Tanamkan dalam hati bahwa tugas utama ASN adalah memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di daerah ini,” tegas Bupati Tuaq.
Bupati juga mengingatkan bahwa setiap ASN dan PPPK wajib menjaga perilaku moral dan etika sesuai kode etik pegawai, serta terus meningkatkan kinerja. Khusus bagi PPPK, Bupati menekankan pentingnya mentaati ketentuan perjanjian kerja, termasuk target kinerja, disiplin, dan evaluasi tahunan.
Selain itu, ia mengingatkan para CPNS dan PPPK agar menjaga sikap dalam bermedia sosial serta menunjukkan perilaku yang proaktif, kreatif, dan inovatif. “Jadikan momentum ini sebagai awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dalam mengimplementasikan program prioritas pemerintah, terutama Program Unggulan Nelayan-Tani-Ternak (NTT), demi terwujudnya Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Acara ditutup dengan ucapan selamat bekerja dan doa agar para ASN yang baru menerima SK senantiasa diberkati Tuhan dalam tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat Lembata. *** (Bagian Prokopim Setda Lembata)