Kapolres Lembata AKBP Nanang Wahyudi : “Harus Edukasi Hukum Sebelum Tindak Tegas”
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Keresahan yang dialami sejumlah UMKM dan Lembaga pendidikan/sekolah di Lembata juga kontraktor yang didatangi aparat penegak hukum (APH) yang tersiar kabar meminta upeti dengan modus mencari kesalahan oleh Kapolres Lembata, diminta untuk dihentikan. AKBP Nanang Wahyudi menegaskan jajarannya untuk mengedepankan edukasi hukum sebelum mengambil tindakan hukum.
“Kalau mereka menyimpang, tegur, bina dan minta mereka memperbaiki tapi jika mereka tidak mengindahkan barulah kita tindak” ungkap Kapolres Nanang.
Lanjut Kapolres, pihaknya sudah launching reformasi di tubuh polri jadi para anggota akan diawasi, baik yang gaya hidup hedon, maupun prilaku yang menyimpang dari peraturan kepolisian dan itu semua akan dilaporkan ke Mabes Polri ungkap Nanang.
Ia juga mengatakan, terkait Anggota yang melanggar etika, pidana dan disiplin akan kita hadapi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Muhamad Ciputra Abidin.,Tr.K.,M.Si dihadapan Kapolres Mejelaskan bahwa memang langkah yang diambilnya baru akan dilaporkan ke Kapolres namun jika diperintahkan untuk hentikan dirinya akan hentikan.
Ciputra pada kesempatan itu pula menjelaskan Ikhwal merebaknya informasi UMKM resah. Ia mengatakan, saya kumpulkan teman-teman unit bahwa informasi soal warung dan umkm sudah di lakukan pulbaket dari masa kasat yang lama terkait limba hasil produksi makanan
Ia mengatakan, Ada warung yang buang limbah makan, minyak jelata di selokan atau lokasi sekitar warung jadi kami datangi berikan penjelasan untuk mereka hentikan pembuang hasil limba karena akan mencemari lingkungan
Sementara terkait pemasangan police line di Lembata Bakry itu dirinya didampingi Kanit tipiter dan anggota terjun langsung ke lokasi sebab, limba produksi dari tungku oven dibuang di halaman belakang tempat usaha dan inilah yang kita cegah agar lingkungan tidak dirusak oleh limbah produksi.
“Kami minta agar pelaku usaha ini membuat Ipal agar lingkungan tidak bau dan tercemar” ujar Kasatres Lembata
Terkait perataan tanah berbukit di tanah merah kecamatan ilepae, kasat Ciputra menjelaskan bahwa memang itu lahan pribadi namun, menjual tanah atau material yang sudah dikomersilkan itu sudah menjadi obyek pajak yang mesti ditarik retribusi pajaknya. Sebab itulah kita minta pemiliknya untuk lengkapi dokumennya.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan terhap tiga orang yakni operator alat berat dan supir dan kami hanya minta agar dokumennya di lengkapi” ungkap Ciputra
Sementara itu terkait sekolah, saya juga turun lapangan dan kita liat dindingnya retak, pemasangan keramiknya tidak rata jadi kami minta dokumen ke skolah juga ke dinas. Akan tetapi jelas Ciputra pihak ketiga yang kita panggil untuk klarifikasi juga belum datang dan berikan klarifikasi.
Kapolres Nanang di akhir pertemuan dengan awak media berjanji segera melakukan analisa dan evaluasi (anev), guna menertibkan ulah oknum aparat nakal tersebut.
“Saya akan segera melakukan anev baik kepada anggota polres maupun polsek di seluruh Lembata. Beberapa waktu belakangan masih banyak kesibukan. Tetapi akan segera saya lakukan Anev,” ujar Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi . *** (*/WN-01)