• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, November 25, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

by WartaNusantara
Oktober 8, 2025
in Hukrim
0
Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya
0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ayah Prada Lucky Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–  Ayah kandung almarhum Prada Lucky, Chrestian Namo, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum terkait kematian putranya yang sudah 63 hari sejak kematian belum menunjukkan kejelasan.

RelatedPosts

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih

Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Load More

Dalam keterangannya di Rote Ndao, Rabu (8/10/2025) melalui pesan whatsaap, Chrestian mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak TNI mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut. Hingga kini belum ada informasi terkait kapan pelimpahan berkas dari Oditur ke Pengadilan Militer Kupang.

“Sudah 63 hari sejak Lucky meninggal, tapi tidak ada kabar apa pun. Saya sebagai ayah kandung tidak pernah diberi tahu perkembangan kasus ini, baik secara lisan maupun tertulis,” ujarnya.

Prada Lucky Dikenal Sopan dan Penurut

Menurut Chrestian, semasa hidupnya Prada Lucky dikenal sebagai anak yang baik, sopan, dan patuh terhadap orang tua. Sejak kecil, cita-cita Lucky adalah menjadi prajurit TNI, meski sempat mendapat penolakan dari sang ayah.

“Saya sudah mengingatkan agar tidak memaksakan diri jadi tentara, tapi nasib membawanya ke sana. Saya pikir kehidupannya akan lebih baik dan terarah karena ada aturan militer yang ketat,” tutur Chrestian.

Namun takdir berkata lain. Prada Lucky meninggal dunia dengan cara-cara yang sadis saat masih aktif bertugas di satuan TNI.

Peristiwa itu menjadi pukulan berat bagi keluarga, terlebih Chrestian sendiri merupakan anggota TNI.

Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban

Chrestian menegaskan bahwa keluarga menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk komandan satuan tempat anaknya bertugas.

“Komandan Satuan harus bertanggung jawab. Saya ingin tahu kenapa anak saya bisa mati dengan tragis di bawah kekuasaan mereka,” tegasnya.

Ia juga menduga adanya upaya pengalihan isu serta hambatan dalam proses hukum.

Bahkan, keluarga sempat dihadapkan pada persoalan pribadi yang menurutnya dijadikan alasan untuk menghambat proses hukum.

“Kami diintimidasi dan diadu domba. Bahkan pernah dikatakan bahwa kalau urusan pribadi saya dan istri belum selesai, kasus kematian Lucky tidak akan diproses,” ujarnya.

Soroti Ketertutupan Proses Hukum di Internal TNI

Chrestian juga menyoroti mekanisme penegakan hukum di internal TNI yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut adanya dugaan praktik tidak etis, termasuk upaya suap untuk meringankan hukuman bagi para pelaku.

“Kalau prosedur hukum di TNI seperti ini, ada rencana melakukan praktik suap untuk meringankan hukuman bagi pelaku, bagaimana mungkin keluarga bisa mendapatkan keadilan? Saya anggota TNI saja sulit mencari keadilan di negeri sendiri,” katanya dengan nada kecewa.

Dukungan Publik dan Seruan Keadilan

Meski merasa diabaikan institusi, keluarga Prada Lucky mendapat dukungan luas dari masyarakat, termasuk warganet di dalam dan luar negeri. Chrestian bertekad melanjutkan perjuangan hingga ke tingkat Presiden dan Panglima TNI.

“Saya akan menyuarakan ini di media dan media sosial agar masyarakat tahu, bahwa di negeri ini seorang ayah TNI pun bisa kesulitan mencari keadilan untuk anaknya sendiri,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Chrestian menyampaikan pesan moral agar hukum ditegakkan dengan jujur dan adil.

“Hukum tabur tuai pasti berlaku. Yang jujur akan selamat, sedangkan yang berbohong akan mati dengan kebohongannya,” tutup Chrestian Namo, ayah almarhum Prada Lucky.

Kuasa Hukum keluarga Prada Lucky, Andi Alamsyah, SH dari Firma Hukum ABP ketika dikonfirmasi terkait berkas perkara mengatakan berkas pembunuhan Prada Lucky belum diserahkan ke Pengadilan Militer Kupang untuk disidangkan.

“Kita sudah cek di Pengadilan Militer Kupang dan Oditur Militer, berkas perkara belum dilimpahkan ke Pengadilan Militer Kupang”, jelas Andi.

Lanjut Andi, masih dalam proses untuk pra penuntutan, dari Oditur Militer diserahkan dulu ke Papera (perwira penyerah perkara).

Menurut Andi, hal itu dijelaskan oleh pihak Oditur pada kuasa hukum keluarga korban dikantor Oditur Militer Kupang.  *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih
Hukrim

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih

Hakim Kabulkan Praperadilan Sekretaris KPU Sumba Timur, Ahmad Azis Ismail Ucapkan Terima Kasih WAINGAPU : WARTA-NUSANTARA.COM —  Permohonan praperadilan yang...

Read more
Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Upaya Suap Rp 150 Juta dan Tindakan Polres Nagekeo Menolak Laporan PMKRI

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Load More
Next Post
Rapat Senat Terbuka Wisuda Universitas Muhammadiyah Kupang, Gubernur Melki Minta Wisudawan Kembangkan Potensi Jadi Agen Pembangunan Daerah

Rapat Senat Terbuka Wisuda Universitas Muhammadiyah Kupang, Gubernur Melki Minta Wisudawan Kembangkan Potensi Jadi Agen Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In