Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Rakyat NTT meminta Presiden RI, Prabowo Subianto menugaskan Menteri Hak Asasi Manusi (HAM), Natalius Pigai segera menyelamatkan anak-anak NTT dari jaringan mafia Human Trafficking (Perdagangan Manusia).







Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa mengungkapkan harapan rakyat itu kepada Warta-Nusantara.Com, Sabtu, 25 Oktober 2025.



Gabriel Goa menilai, fakta membuktikan bahwa BLK (Balai Latihan Kerja) dan LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) untuk mempersiapkan kompetensi dan melayani prasyarat adiministrasi hukum dan prasyarat formil lainnya untuk pemenuhan Hak-Hak Ekosob Calon Pekerja Migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur belum tersedia sebagaimana diamankan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.



Menurut Gabriel Goa, Presiden Jokowi dan Komnas Ham sudah menyatakan NTT Darurat Human Trafficking. Fakta membuktikan Negara tetap membiarkan rakyat NTT Berduka dan berurai airmata menyaksikan anak-anak NTT Korban Human Trafficking pulang dalam peti mati.



Rakyat NTT menangis dan menjerit pilu apakah NTT masih bagian integral NKRI danProvinsi Nusa Tenggara Timur? Fakta membuktikan hingga saat ini Negara bahkan Pemerintah Daerah belum ada sense of emergency terhadap persoalan Migrasi Ilegal Rentan Human Trafficking di NTT yang sudah dinyatakan Presiden Jokowi dan Komnas Ham sebagai Provinsi Darurat Human Trafficking.


Rakyat NTT masih ada asal yakni sangat mengharapkan Presiden RI Prabowo Subianto yang terbukti sudah menyelamatkan anak NTT Korban Human Trafficking di Malaysia segera menugaskan khusus Menteri Ham RI Natalius Pigai melihat dan mendengarkan langsung tangisan rakyat NTT yang setiap tahun menerima anak-anak NTT Dalam Peti Mati dan menyaksikan langsung pengabaian Pemerintah Daerah di NTT terhadap pemenuhan Hak-Hak Calon Pekerja Migran Indonesia asal NTT
Langkah ini perlu dilakukan untuk dipersiapkan di BLK kompetensi mereka dan diurus prasyarat formil administrasi hukum dan prasyarat lainnya melalui LTSA(Layanan Terpadu Satu Atap). Fakta membuktikan BLK dan LTSA belum ada dan 4 LTSA yang sudah dibangun yakni di Maumere (Kabupaten Sikka),Kabupaten Kupang dan Kota Kupang serta Letekonda (Sumba Barat Daya) mati suri tidak berjalan maka anaka-anak NTT banyak terjebak pada Migrasi Ilegal Rentan Human Trafficking baik pada skema AKAD(Angkatan Kerja Antar Daerah)atau AKAN(Angkatan Kerja Antar Negara).
Terpanggil nurani kemanusiaan maka kami dari Penggiat Anti Human Trafficking sangat mendukung tangisan Korban Human Trafficking dan rakyat NTT meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera menugaskan Menteri Ham Natalius Pigai selamatkan Nusa Tenggara Timur Provinsi Darurat Human Trafficking dan Provinsi Peti Mati.
Menteri Ham telah terbukti melakukan penyelamatan terhadap Korban Human Trafficking dan memanggil resmi Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI saat masih di Komnas Ham untuk melakukan pemenuhan hak-hak Calon Pekerja Asal NTT.
Juga berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menangkap dan memproses hukum Pelaku dan Aktor Intelektual Jaringan Mafia Human Trafficking NTT bukan melakukan kriminalisasi hukum dan Diskriminasi Ham terhadap Anggota Aparat Penegak Hukum yang mau membongkar jaringan mafia Human Trafficking.
“Kami sangat mengharapkan Presiden Prabowo segera tugaskan Menteri Ham Natalius Pigai selamatkan NTT sekarang juga jangan tunda esok!”, ujar sejumlah warga NTT. *** (WN-01)








