Kejaksaan Negeri Lembata Kampanye Edukatif Anti Korupsi di SMP N 2 Nubatukan
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Pada Hari Selasa Tanggal 28 Oktober 2025 Kejaksaan Negeri Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kegiatan kampanye anti korupsi yang diadakan di SMP N 2 Nubatukan, Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran bagi siswa-siswi sekolah akan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari sejak dini.







Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Hifayat dalam SIARAN PERS Nomor: PR- 20/N.3.22/Dsb/10/2025 yang diterima Warta-Nusantara.Com menerangkan, pada kegiatan tersebut, bertindak sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Lembata langsung dibawakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata bapak Raden Arie Wijaya Kawedhar, S.H., membawakan materi bertema “Kampanye Anti Korupsi Untuk Menanamkan Budaya Anti Korupsi Sejak Dini”.



Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga pada strategi pencegahan sejak dini yang melibatkan peningkatan kesadaran serta penguatan pada pribadi siswa-siswi.



Melalui Kampanye ini, Kejaksaan Negeri Lembata menekankan Pemberantasan Korupsi dapat dilakukan sejak dini dengan menanamkan nilai anti korupsi yakni Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab, Peduli dan Berani.



Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lembata juga membagikan beberapa souvenir dan stiker Anti Korupsi sebagi bentuk Kampanye Anti Korupsi yang dibagikan kepada murid dan tenaga pendidik yang berada dilokasi penyelenggaraan Kampanye Anti Korupsi tersebut.


Kegiatan Kampanye Anti Korupsi ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran kolektif di kalangan murid, Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, seluruh peserta dapat menerapkan prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari sejak dini. *** (WN-01)








