• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

by WartaNusantara
Oktober 28, 2025
in Uncategorized
0
Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Kasus Persetubuhan Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik di Desa Napasabok, Kecamatan Ile Ape, Telah Dilakukan Tahap II Oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Lembata Senin, 27 Oktober 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Lembata,

RelatedPosts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Load More

Kepala Seksi Intelijen, Moh. Risal Ramli, SH., dalam SIARAN PERS Nomor: PR -21/N.3.22/Dsb.4/10/2025 menerangkan, Tim Jaksa Penuntut Umum telah menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas seorang Tersangka berinisial AS (72) dari Tim Penyidik Kepolisian Resor Lembata.

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, Tersangka didampingi penasihat hukumnya dan telah bersikap kooperatif. Tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat oleh Dokter.

Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap Tersangka di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Klas III Lembata.

Bahwa perlu diketahui Tersangka AS diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada dua pelajar kakak beradik yaitu HJ (15) dan BSW (14).

Atas perbuatan Tersangka tersebut, Tersangka didakwa oleh Tim JPU dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera
mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Lembata. *** (WN-01)

 

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti
Uncategorized

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti

PH 22 Terdakwa Tolak Tuntutan Oditur Militer dalam Kasus Prada Lucky, Akhmad Bumi : Dakwaan Oditur Telah Terbukti KUPANG :...

Read more
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma  Kunjungan Kerja ke KONI Pusat dan Studi Tiru Persiapan PON 2028

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

NTT Mart Hadir di Sikka,  Solusi Pemasaran Bagi Pengusaha UMKM

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Buka Jejaring Pasar, Bupati Lembata : Diaspora adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan dan Hasil Laut NTT

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Gubernur NTT Pimpin Apel ASN : Doakan Korban Bencana Sumatera

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Jumpa Pers Menjadi Ajang Caci Maki (Catatan Buat Gerombolan Mafia Nagekeo (6)

Load More
Next Post
Retret Mewah dan Kegagalan Empati Kepemimpinan

Sumpah Pemuda dan Bara Literasi dari Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In