• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan

by WartaNusantara
Oktober 29, 2025
in Hukrim
0
Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM–  Ayah dan ibu kandung mendiang almarhum Prada Lucky, Chrestian Namo dan Sepriana Paulina Merpey meminta majelis hakim untuk menghadirkan Danyon Batalion dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

RelatedPosts

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Load More

“Kami keluarga korban Prada Lucky minta Danyon dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya dalam persidangan”, ungkap Chrestian Namo dan Sepriana Paulina Merpey kepada Majelis Hakim.

 

Menurut Chrestian Namo,  Danyon mengetahui keadaan dibatalion saat kejadian di barak batalion, kita ingin dengar tindakan apa yang dilakukan oleh Danyon saat kejadian, patut didengar keterangannya dalam persidangan, jelas Chrestian.

Selain Danyon, Danru (komandan regu), Dokter Batalion, Letda Yafet dan Pratu Napu juga dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

“Letda Yafet dan Pratu Napu datang tawarkan uang Rp 10 juta per orang ke keluarga almarhum”, jelas Chrestian.

Keduanya juga minta majelis hakim terkait restitusi untuk diberikan kepada keluarga korban.

“Perhitungan restitusi akan disampaikan kuasa hukum kami atau dari LPSK”, jelas Chrestian.

Chrestian Namo dan Sepriana Paulina Merpey juga meminta Majelis Hakim untuk hadirkan ahli pidana militer atas permintaan keluarga korban untuk didengar pendapatnya terkait kejadian pidana yang menewaskan Prada Lucky yang tragis ini.

Atas permintaan ayah dan ibu korban, Majelis Hakim akan pertimbangkan.

“Untuk ahli pidana militer dapat dihadirkan setelah pemeriksaan BAP selesai”, jelas Hakim Ketua.

Kasus kematian Prada Lucky memasuki hari ketiga persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).

Sidang ini lanjutkan agendanpemeriksaan berkas ketiga, setelah dua berkas sebelumnya disidangkan secara maraton pada Senin (27/10) dan Selasa (28/10).

Sebanyak 22 prajurit TNI AD menjadi terdakwa dalam perkara ini yang terbagi ke dalam 3 berkas terpisah. Berkas pertama, Nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025, dengan terdakwa Ahmad Faisal, ‎terdakwa Lettu Ahmad Faisal diketahui menjabat sebagai Dankipan A telah disidangkan pada Senin (27/10/2025) dengan menghadirkan enam orang saksi, termasuk kedua orang tua Prada Lucky Namo dan Prada Richard.

Sementara itu, pada Selasa (28/10/2025), digelar sidang berkas kedua Nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Thomas Desambris Awi dan 16 rekannya.

Hari Rabu (29/10/2025), giliran berkas ketiga Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 yang disidangkan dengan menghadirkan empat terdakwa, yakni: Ahmad Ahda Emeliano De Araujo Petrus Nong Brian Semi Aprianto Rede Radja.  Sidang yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WITA di ruang sidang utama Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari: Hakim Ketua: Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.

Hakim Anggota: Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M. Hakim Anggota: Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H.

Sementara Oditur Militer diwakili oleh Letkol Chk Alex Panjaitan dan Letkol Chk Yusdharto, S.H., Panitera adalah Letda Chk I Nyoman Dharma Setyawan, S.H.

Sidang hari ketiga menjadi lanjutan penting dari rangkaian proses hukum atas kasus kematian Prada Lucky yang menyita perhatian publik, khususnya di Nusa Tenggara Timur.  *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian
Hukrim

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-- Saksi Richard...

Read more
Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Pecah Tangis Ibu Kandung Prada Lucky di Persidangan, Kuasa Hukum Tenangkan

Pecah Tangis Ibu Kandung Prada Lucky di Persidangan, Kuasa Hukum Tenangkan

Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti

Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti

Prajurit Bunuh Prajurit : Penasehat Hukum Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa

Prajurit Bunuh Prajurit : Penasehat Hukum Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang

Load More
Next Post
SMEA Futsal dan SPEGOR B Sabet Juara SKO CUP II Futsal Putri

SMEA Futsal dan SPEGOR B Sabet Juara SKO CUP II Futsal Putri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In