• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati NTT Lantik Shirley Jabat Kajari Kota Kupang

by WartaNusantara
Oktober 31, 2025
in Hukrim
0
Kejati NTT Lantik Shirley Jabat Kajari Kota Kupang
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mohon Maaf dan Dukacita Atas Insiden Terhadap Adi

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mohon Maaf dan Dukacita Atas Insiden Terhadap Adi

Kejari Kupang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sumur Bor Oenuntono

Kejari Kupang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sumur Bor Oenuntono

Load More

Kejati NTT Lantik Shirley Jabat Kajari Kota Kupang

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM-–  Shirley Manutede, S.H., M.Hum resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang menggantikan Hotma Tambunan, S.H., M.Hum. Pelantikan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch. Adi Wibowo pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi dan promosi pejabat yang bertujuan meningkatkan adaptabilitas institusi terhadap perkembangan zaman dan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Pelantikan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 dan Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain Shirley Manutede, sejumlah pejabat lainnya juga mengalami rotasi, antara lain:

Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. – Wakil Kepala Kejati NTT (menggantikan Prihatin, S.H.)

Henderina Malo, S.H., M.Hum. – Asisten Pembinaan Kejati NTT (menggantikan Shirley Manutede, S.H., M.Hum.)

Anton Markus Londa, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT

Armadha Tangdibali, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sikka

Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat

Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai

Yoanes Kardinto, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat

Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua

Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT

Hendra Darmawan, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT

Noven Verderikus Bulan, S.H., M.Hum. – Koordinator Kejati NTT

Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H. – Koordinator Kejati NTT

Dalam sambutannya, Kajati NTT Roch. Adi Wibowo menekankan bahwa mutasi dan promosi bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud kepekaan institusi dalam menjaga kualitas pelayanan hukum. “Pengangkatan dan penempatan pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah wujud kepekaan institusi. Setiap keputusan telah melalui evaluasi mendalam untuk memastikan kualitas, kapabilitas, dan integritas pejabat yang dipilih,” ujar Kajati.

Roch. Adi Wibowo juga mengutip pesan Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak, sehingga setiap keputusan harus disertai kebijaksanaan. Kajati menekankan bahwa sumpah jabatan merupakan ikrar spiritual antara pejabat dan Tuhan, bukan sekadar formalitas.

Kepada Wakil Kepala Kejati NTT, Kajati berpesan agar segera mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah kerja, membangun suasana kerja produktif, inovatif, dan menumbuhkan etos kerja berorientasi pelayanan masyarakat.

Sementara itu, kepada para Asisten, Kepala Kejari, dan Koordinator, Kajati menekankan lima poin penting: percepatan penyelesaian tugas, menciptakan budaya kerja produktif dan berintegritas, penegakan hukum berkeadilan, pengoptimalan penanganan tindak pidana korupsi, dan pengawasan internal untuk menjaga integritas jajaran Kejaksaan.

Kajati NTT juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasinya. “Gunakan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepada keluarga pejabat baru, teruslah mendampingi karena keharmonisan keluarga menjadi fondasi keberhasilan tugas,” tutup Kajati.

Biodata Shirley Manutede, SH,MH.

Shirley Manutede lahir di Kupang, tanggal 11 Oktober 1975.

Berikut biodatanya

Nama Lengkap : Shirley Manutede

Suami : Juliando E. Mas, SH.

Anak :

Dr. Dyana Evelyn, SH.MH .

Dynda Angelya yang tengah Studi S1 Hukum pada UPH Jakarta.

Orangtua :

Drs. Daniel R. Manutede dan

Adriana R. Manutede Kanahebi.

Saudara:

Shirley Manutede terlahir sebagai anak kedua dari empat bersaudara yakni

1. Karolina Manutede, SE (Wiraswasta),

2. Lenny Manutede, SE (Kayawati Perum Pegadaian)

Riwayat Pendidikan

Formal:

SD Bonipoi 4 Kupang

SMPN 2 Kupang

SMPN 1 Sumba Timur

SMAN 1 Sumba Timur

D1 Sekretaris & Kepribadian Pada Intitut Minerva Surabaya.

S1 Hukum Pada UKAW Kupang.

S2 Hukum Pada UNDANA

Non formal:

Pendidikan Kepribadian pada John Robert Power Surabaya.

Pendidikan Karier: 

1. Pendidikan Jaksa – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.

2. Pendidkan Tindak Pidana Korupsi – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.

3. Pendidikan Monay Laudering – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.

4. Pendidikan Tindak Pidana Perikanan – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.

5.Pendidikan Tundak Pidana Pemilu – Badiklat Jakarta

6. Pendidikan Terpadu Hakim Jaksa – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.

7. Pendidikan Tindak Pidana Teroris – Badiklat Kejaksaan Agung Jakarta.

8. Pendidikan Intelijen – Badiklat Kejagung Jakarta.

9. Pendidikan Keahlian Pengadaan Barang & Jasa – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa – Jakarta.

10. Pendidikan Pengadaan Barang & Jasa – LKPP.

11. Pendidikan Peningkatan Kapasitas Aparat Penegah Hukum – KPK

12. Pendidikan Kehumasan – Badiklat Kejaksaan Agung RI

13. Pendidikan Kepemimpinan Tingkat  III – Badiklat Kejagung Jakarta.

14. Diklat Kepemimpinan Wanita Penegak Hukum – Institut ILEA Thailand Bangkok.

Perjalanan Karir : 

* 1997: CPNS pada Kejati NTT.

* 1998: PNS pada Kejati NTT

* 2006: Jaksa Pd Kejari  Maumere slm 2 bulan.

* 2006: Jaksa Pada Kejari Kota Kupang.

* 2007: Kasubsi Pada Pidum Kejari Kota Kpg.

* 2007 sd 2012: Kasi Pidsus Kejari Kota Kupang (selama 5 thn)

* 2012 : Kasi 1 Pada Intelijen Kejati NTT (3,5 thn)

* 2016: Kasi PPH pada Datun Kejati NTT ( 2 minggu)

* 2016: Kasi Penkum Kejati NTT (1 thn) – 2017: Kabag TU Kejati NTT.

* 2019: Kajari Kab Kupang.

Tanda Penghargaan : 

1. Piagam Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya X Tahun – Presiden Republik Indonesia

2. Piagam Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya XX Tahun – Presiden Republik Indonesia.

3. Piagam Penghargaan Rakernis Intelijen & Tindak Pidana Khusus – Jampidsus

4. Piagam Penghargaan Sebagai Peserta Munas PJI 20165. Piagam Penghargaan Sebagai Peserta Munas PJI 2017. 6. Piagam Penghargaan Sebagai Peserta Munas PJI 2018.

*** (*/PK/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mohon Maaf dan Dukacita Atas Insiden Terhadap Adi
Hukrim

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mohon Maaf dan Dukacita Atas Insiden Terhadap Adi

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mohon Maaf dan Dukacita Atas Insiden Terhadap Adi ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM--  Jajaran Polres...

Read more
Kejari Kupang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sumur Bor Oenuntono

Kejari Kupang Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sumur Bor Oenuntono

Prajurit Bunuh Prajurit : Penasehat Hukum Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa

Kematian Prada Lucky, Akhmad Bumi : Itu Extrajudicial Killing, Pembunuhan di Luar Hukum

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan

Ayah dan Ibu Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Danyon Dalam Persidangan

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

“Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian

Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Advokat Meridian Dewanta, SH: “Polres Metro Jaktim Harus Usut Dugaan TPPU Dalam Kontrak Kerja Sama PT. PKDU Dengan CRBC – PT. Adhi Karya Jo”

Load More
Next Post
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mohon Maaf dan Dukacita Atas Insiden Terhadap Adi

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mohon Maaf dan Dukacita Atas Insiden Terhadap Adi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In