Kadis PMD Sikka Lambertus Sol Keytimu : Bukti Kemajuan Desa Mandiri Makin Bertambah
MAUMERE : WARTA-NUSANTARA.COM– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Lambertus Sol Keytimu, menyebut data per tahun 2025, jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Sikka bertambah menjadi 11 desa pada tahun 2025, naik dari 10 desa pada tahun sebelumnya. Ini bukti adanya kemajuan karena Desa Mandiri semakin bertambah dan Desa Tertinggal turun.

Kabupaten Sikka mencatat peningkatan signifikan dalam status kemajuan dan kemandirian desa pada tahun 2025, ditandai dengan bertambahnya jumlah Desa Mandiri dan penurunan tajam pada kategori Desa Tertinggal.
“Jumlah Desa Maju tercatat sebanyak 62 desa. Sementara itu, Desa Berkembang mengalami penurunan dari 81 desa menjadi 76 desa,” jelas Lambertus.
Sebelas desa yang kini berstatus Mandiri adalah Paga, Nita, Geliting, Nele Urung, Namangkewa, Waiara, Wairkoja, Bola, Lepo Lima, Habi, dan Langir.
Lanjut dia, perubahan paling menonjol terlihat pada kategori Desa Tertinggal, yang menurun drastis dari 50 desa pada tahun 2024 menjadi 30 desa pada tahun 2025.
Kadis PMD juga menyebut bahwa kategori Desa Sangat Tertinggal sudah tidak ada lagi.
Penetapan status kemajuan desa ini berpedoman pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).
Pengukuran didasarkan pada tiga indeks komposit: Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan. Seluruh parameter IDM terhubung dengan SDGs Desa (Sustainable Development Goals Desa).
“Pemerintah Kabupaten Sikka bertindak sebagai fasilitator dan memberikan pendampingan teknis dalam pengisian data oleh pemerintah desa,” jelasnya.
Meski demikian, dinas PMD menekankan keakuratan data sepenuhnya bergantung pada laporan desa. Untuk memastikan keabsahan, verifikasi langsung di desa melalui musyawarah bersama masyarakat akan segera dilakukan.
“Tahun 2025 telah dilakukan penyesuaian regulasi baru terkait status kemajuan desa yang diatur dalam Permendes terbaru dari pemerintah pusat, yang akan memicu dinamika perubahan dalam penilaian dan klasifikasi desa di seluruh Indonesia,” tutupnya. *** (ICHA-WN MOF)








