Langkah Serius Wabup Lembata Awasi Ketat Dana Revitalisasi APBN di Pelosok Atadei dan Wulandoni
LEMBATA, WARTA-NUSANTARA.COM– Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengawasan ketat terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk revitalisasi sekolah.





Dalam monitoring yang berlangsung sehari penuh, pada Minggu, 30 November 2025, Wabup Nasir bersama tim gabungan dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, Dinas PUPR, dan perwakilan Kecamatan, menyasar tiga sekolah di wilayah terpencil, yakni SDI Waipei di Desa Ilekimok, Kecamatan Atadei, serta SDN Alap Atadei dan SDI Posiwatu di Kecamatan Wulandoni.


Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap rupiah dana APBN tahun anggaran 2025 benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.
Program revitalisasi APBN di sektor pendidikan merupakan bagian integral dari upaya nasional untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan.


Dengan total anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun atau 20% dari APBN 2025, yang juga mencakup KIP dan BOS, peran kepala daerah dalam monitoring langsung menjadi sangat vital.
Hal ini bukan hanya untuk memastikan akuntabilitas, tetapi juga untuk menjamin dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah terpencil seperti Lembata.
Kunjungan monitoring Wabup Nasir ke tiga sekolah di Kecamatan Atadei dan Wulandoni, ternyata menemukan beberapa ketidaksesuaian material dan pekerjaan pada proyek revitalisasi, meskipun progres pembangunan di ketiga lokasi telah mencapai sekitar kurang lebih 70 persen.

Kondisi paling memprihatinkan ada di SDI Posiwatu, yang menerima dana Rp1,294 miliar dengan durasi pengerjaan 120 hari kalender terhitung 30 Agustus hingga 30 Desember 2025.
Wabup Nasir menemukan bahwa tinggi bangunan kantor tidak sesuai RAP, dan yang lebih mencolok, pintu toilet yang seharusnya berbahan aluminium justru dipasang seng spandek, dan tembok atas segitiga serta plafon belum diplamir.
Mengenai temuan ini, Wabup Nasir tidak berkompromi. “Dana yang begitu besar tidak boleh diragukan kualitasnya. Segala yang tidak sesuai harus segera diganti dan diperbaiki,” tegasnya.
Temuan ini menjadi catatan penting dan direkomendasikan untuk segera diperbaiki sesuai RAP sebelum menimbulkan dampak hukum ke depan.
Sebelumnya, di SDI Waipei dengan dana APBN sebesar Rp675 juta, pelaksanaan pekerjaan dari 1 September hingga 31 Desember 2025, meskipun finishing baik, pemasangan kabel listrik tidak memenuhi standar.
Hal ini juga menjadi rekomendasi Wabup Nasir untuk segera diperbaiki. Kondisi yang mirip juga ditemukan di SDN Alap Atadei, di mana saklar dan stop kontak tidak sesuai spesifikasi dalam RAP.
SDN Alap Atadei sediri, menerima dana revitalisasi APBN sebesar Rp881,794 juta, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender terhitung 30 Agustus hingga 30 Desember 2025.
Semua temuan tersebut langsung diberi instruksi perbaikan segera oleh Wabup Nasir.
Menyusul temuan-temuan ini, pihak sekolah yang bertanggung jawab sebagai pengelola proyek swakelola revitalisasi dana APBN memberikan tanggapan langsung.
“Kami menyampaikan terima kasih atas monitoring yang dilakukan. Masukan dan rekomendasi yang diberikan Bapak Wakil Bupati, kami pasti memperhatikannya,” ujar salah satu Kepala Sekolah yang dikunjungi.
“Kami sepenuhnya menyetujui instruksi Wabup. Semua ketidaksesuaian akan diperbaiki dalam beberapa waktu ke depan, tanpa menambah beban anggaran dan tidak menunda jadwal penyelesaian proyek,” tambahnya lagi.
Selain pengawasan proyek, Wabup Nasir juga menyempatkan diri bertatap muka dengan warga Waipei yang mengadu kelangkaan air bersih.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan BPBD dan pihak Kementerian terkait untuk mencari solusi permasalahan vital ini.
Dari hasil temuan di lapangan, Wabup Nasir menyoroti lemahnya pengawasan internal dari pengawas proyek.
Ia menggarisbawahi bahwa sebenarnya pembangunan fisik gedung sekolah dan sarana lainnya tidak seharusnya ada temuan, karena pihak sekolah yang langsung sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Hal ini mestinya akan lebih baik dalam menjaga mutu pekerjaan tapi kenyataannya, masih ditemukan beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAP, sehingga harus diperbaiki.
Ia kemudian juga mengajak masyarakat turut berperan sebagai pengawas untuk kepentingan bersama.
Langkah tegas Wabup Nasir ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengawasan dan monitoring secara berlapis.
“Monitoring pemerintah adalah kontrol berlapis agar tidak ada kelalaian yang menyebabkan persoalan hukum,” tegas Wabup Nasir.
Hal ini dilakukan agar proyek yang dianggarkan dari dana APBN berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun, serta memastikan gedung yang dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat dan generasi penerus untuk jangka panjang.
Dengan adanya revitalisasi infrastruktur pendidikan di Lembata, diharapkan berkontribusi positif pada peningkatan mutu sumber daya manusia di tanah Lepan Batan.
Namun demikian, tantangan seperti memastikan kepatuhan terhadap RAP, mengatasi kendala logistik di daerah terpencil, dan memperkuat pengawasan internal, perlu terus diatasi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan jangka panjang program ini.***Â (prokompimkablembata)








