• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Desember 19, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Legislatif

Ketua Fraksi PSI DPRD Ende Kritik Soal Hak Interpelasi Bukan Forum Anministratif, Tapi Pertanggungjawaban Kepala Daerah

by WartaNusantara
Desember 15, 2025
in Legislatif
0
Ketua Fraksi PSI DPRD Ende Kritik Soal Hak Interpelasi Bukan Forum Anministratif, Tapi Pertanggungjawaban Kepala Daerah
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Fraksi PSI DPRD Ende Kritik Soal Hak Interpelasi Bukan Forum Anministratif, Tapi Pertanggungjawaban Kepala Daerah

ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM–  Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kabupaten Ende, Syukri Abdullah, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan hak interpelasi yang dinilainya telah disalahartikan sebagai forum administratif. Ia menegaskan, interpelasi merupakan ruang politik yang menuntut pertanggungjawaban langsung dari kepala daerah, terutama terkait kebijakan strategis seperti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2025.

RelatedPosts

Ketua Fraksi PKB Soroti Ketidakhadiran Bupati Ende dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi 

Ketua Fraksi PKB Soroti Ketidakhadiran Bupati Ende dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi 

Gubernur NTT Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI

Gubernur NTT Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI

Load More

“Penyampaian Hak Interpelasi itu forum politik, bukan forum administrasi. Kalau pendekatannya administratif, itu keliru besar,” tegas Syukri dalam rapat pembahasan interpelasi di Gedung DPRD Ende, Senin (15/12/2025).

Perbup Nomor 10 Tahun 2025 yang menjadi objek interpelasi dinilai sarat persoalan, baik dari sisi substansi maupun proses penyusunannya. Syukri menilai, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat dan seharusnya dibahas secara terbuka dengan melibatkan DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.

“Yang kita minta adalah penjelasan politik dan pertanggungjawaban moral dari Bupati atas Perbup 10 ini. Bukan sekadar penjelasan teknis dari birokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kehadiran Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) dalam forum interpelasi yang dinilainya tidak mewakili otoritas penuh dari Bupati. Menurutnya, disposisi yang diberikan tidak cukup untuk menjawab substansi interpelasi yang menyangkut keputusan strategis kepala daerah.

“Tidak ada yang bisa mewakili Bupati dalam forum ini selain pemerintah yang bertanggung jawab langsung atas kebijakan. Tapi yang hadir hari ini bukan representasi utuh dari pemerintah,” tegasnya.

Syukri mendesak agar Plt Sekda memahami bahwa interpelasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme kontrol politik terhadap kebijakan eksekutif yang berdampak luas.

“Plt Sekda harus sadar, ini bukan soal disposisi surat. Ini soal akuntabilitas politik Bupati di hadapan rakyat,” katanya.

Lebih jauh, Syukri menekankan bahwa interpelasi bertujuan menggali pertanggungjawaban moral dan politik atas keputusan-keputusan strategis yang diambil Bupati, termasuk dalam penerbitan Perbup 10 Tahun 2025 yang dinilai kontroversial.

“Tujuan interpelasi ini adalah meminta pertanggungjawaban moral dan politik Bupati terhadap kebijakannya, termasuk Perbup 10 yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai bagian dari relasi sejajar antara legislatif dan eksekutif. Ia menolak pandangan yang menempatkan DPRD sebagai subordinat pemerintah daerah.

“Eksekutif dan legislatif itu setara. Tidak ada yang lebih tinggi. Ini prinsip dasar dalam sistem pemerintahan kita,” tandasnya.

Syukri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hak interpelasi harus dijalankan secara serius sebagai bagian dari mekanisme checks and balances. Ia meminta Bupati Ende untuk tidak menghindar dari tanggung jawab politiknya di hadapan rakyat melalui DPRD. ***(NDL)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ketua Fraksi PKB Soroti Ketidakhadiran Bupati Ende dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi 
Legislatif

Ketua Fraksi PKB Soroti Ketidakhadiran Bupati Ende dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi 

Ketua Fraksi PKB Soroti Ketidakhadiran Bupati Ende Dalam Sidang Paripurna Hak Interpelasi ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM—  Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa...

Read more
Gubernur NTT Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI

Gubernur NTT Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI

Pemkab Lembata Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD

Pemkab Lembata Serahkan Dua Ranperda Strategis ke DPRD

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Yohanes De Rosari : “Anggaran Retret ASN Sudah Disetujui Banggar DPRD NTT”

Konsultan Hukum Medis Petrus Bala Patyona Minta Ketentuan Rekomendasi Pengenaan Sanksi Pidana/Perdata dari Majelis Disiplin Profesi Dihapus

Petrus Bala Patyona,SH.,M.H : Tunjangan Anggota DPRD Lembata Patut ditinjau Ulang

Choky Askar Ratulela Angkat Bicara, Prihatin Tindakan ADPRD Lembata & Atensi Tuntutan

Choky Askar Ratulela Angkat Bicara, Prihatin Tindakan ADPRD Lembata & Atensi Tuntutan

Load More
Next Post
HADIR DI TITIK RAGU Inspirasi Homili Minggu IV Adventus, 21 Desember 2025

HADIR DI TITIK RAGU Inspirasi Homili Minggu IV Adventus, 21 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In