Pemkab Lembata Pastikan Lokasi Kampung Nelayan Tahun 2026
JAKARTA, WARTA-NUSANTARA.COM– Prokompimkablembata – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lembata,Hadi Umar serta Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata melaksanakan audiensi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Senin, 22 Desember 2025.




Audiensi tersebut membahas rencana pembangunan Kampung Nelayan di Kabupaten Lembata sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir dan kemandirian pangan daerah kepulauan.



Berdasarkan hasil survei teknis yang dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor, terdapat tiga lokasi yang direkomendasikan dan dinilai layak untuk pengembangan Kampung Nelayan, yakni TPI Lewoleba, Wulandoni, dan Desa Wailolong di Omesuri.


Bupati Lembata, Kanis Tuaq dalam pernyataannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lembata ingin memastikan penetapan salah satu dari lokasi tersebut sebagai Kampung Nelayan pada tahun 2026.


“Kami datang dengan kerja nyata dan dasar ilmiah. Sepuluh bulan sejak dilantik pada Februari 2025, kami fokus menjaga kemandirian pangan dan menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya nelayan di wilayah kepulauan. Kampung Nelayan bukan sekadar program, tetapi kebutuhan riil masyarakat pesisir,” tegas Bupati Kanis didampingi Kadis Kelautan dan Perikanan Lembata, Hadi Umar.



Bupati juga menekankan pentingnya orientasi kerja nyata dalam pembangunan daerah.
“Kami tidak bekerja di media sosial, tetapi bekerja nyata untuk rakyat. Nelayan membutuhkan infrastruktur yang layak, TPI yang hidup, kepastian BBM dan pasar, serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan menyampaikan bahwa Indonesia Timur memerlukan keberpihakan kebijakan yang lebih kuat, terutama bagi daerah kepulauan yang memiliki potensi besar namun masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses.
Dirjen Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, juga menegaskan agar pembangunan yang akan dilakukan diharapkan Pemda Lembata memberi dukungan full baik persiapan lahan dan kenyamanan pihak ke tiga dalam bekerja.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat memberikan afirmasi kebijakan melalui penetapan Kampung Nelayan di Kabupaten Lembata pada tahun 2026, sehingga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan, penguatan ekonomi lokal, serta pembangunan kelautan yang berkeadilan di NTT. ***(prokompimkablembata)








