• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

by WartaNusantara
Desember 29, 2025
in Ekonomi
0
Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemkab Lembata Perkuat Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi Daerah Kepulauan Saat Cuaca Extrim

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Pemerintah Kabupaten Lembata mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, khususnya menghadapi tantangan sebagai wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.

RelatedPosts

Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2026 Naik 5,45%

Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2026 Naik 5,45%

BPS Serahkan Kajian Dampak Ekonomi ETMC 2025 Kepada Bupati Ende

BPS Serahkan Kajian Dampak Ekonomi ETMC 2025 Kepada Bupati Ende

Load More

Bupati Lembata, Kanis Tuaq  menyampaikan bahwa pada waktu-waktu tertentu, mobilitas dan pasokan barang dapat terhambat akibat cuaca dan keterbatasan jadwal pelayaran, sehingga berpotensi menimbulkan gejolak harga di pasar. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah perlu hadir melalui kebijakan pengendalian pasokan dan permintaan yang bersifat preventif dan non-fiskal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Ketika pasokan terganggu dan harga bergejolak, kita perlu memastikan ketersediaan barang tetap terjaga dan permintaan pasar terkendali,” ujar Bupati Lembata, Minggu, 28 Desember 2025.

 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan kerja sama dengan PT Pelni Mart untuk menjamin ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok sebagai buffer supply, terutama pada saat terjadi gejolak harga di situasi cuaca extrim..

Selain itu, pemerintah daerah mengeluarkan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk secara sukarela mendukung stabilisasi harga dengan melakukan pemesanan kebutuhan pokok melalui Pelni Mart pada situasi tertentu ketika pasar mengalami tekanan pasokan.

Kebijakan ini bukan kewajiban, tidak disertai sanksi, dan dilaksanakan berdasarkan kesadaran bersama dalam semangat gotong royong menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Langkah ini memiliki dasar regulasi yang jelas

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menegaskan peran pemerintah dalam menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan stabilitas harga.

Kebijakan Kementerian Perdagangan serta Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pengendalian Inflasi Daerah, yang mendorong pemerintah daerah melakukan stabilisasi pasokan dan harga melalui kerja sama dengan BUMN dan distributor resmi, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mematikan pasar, melainkan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga inflasi tetap terkendali dan daya beli masyarakat terlindungi.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah keterbatasan anggaran di wilayah kepulauan. ASN kita ajak berperan secara sukarela, sementara Pelni Mart menjadi penyangga pasokan. Tujuannya satu, agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Lembata akan terus melakukan monitoring harga, berkoordinasi dengan TPID, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lembata. ***(prokompimkablembata)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2026 Naik 5,45%
Ekonomi

Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2026 Naik 5,45%

Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Upah Minimum Provinsi NTT Tahun 2026 Naik 5,45% KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM--  Gubernur Nusa Tenggara Timur,...

Read more
BPS Serahkan Kajian Dampak Ekonomi ETMC 2025 Kepada Bupati Ende

BPS Serahkan Kajian Dampak Ekonomi ETMC 2025 Kepada Bupati Ende

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Launching NTT Mart Manggarai Barat, Gubernur Melki : Wujud Nyata Ekonomi Kerakyatan dan Etalase Produk Unggulan NTT

Wagub Johni Asadoma Hadiri Rakor Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR di Jakarta

Wagub Johni Asadoma Hadiri Rakor Infrastruktur Publik dan Pembiayaan KUR di Jakarta

Luar Biasa Karel Lando Audit Sistem Anti Penyuapan ISO 37001 di 14 Bandara Indonesia

Luar Biasa Karel Lando Audit Sistem Anti Penyuapan ISO 37001 di 14 Bandara Indonesia

Pemkab Ende Gandeng BPS Survey Dampak Ekonomi Selama ETMC 2025 

Pemkab Ende Gandeng BPS Survey Dampak Ekonomi Selama ETMC 2025 

Load More
Next Post
Wisatawan Pilihan : Haitoms Lampung, Oleh-Oleh Lengkap & Promo Umroh

Wisatawan Pilihan : Haitoms Lampung, Oleh-Oleh Lengkap & Promo Umroh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In