Bupati Lembata Lantik Sekretaris Dinas Dukcapil, Mikhael Jadi Pelaksana Tugas Camat Nubatukan, Tekankan Kinerja dan Target PAD
LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM– Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, melantik Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lembata, Yosef Dionisius Ola, sekaligus menyerahkan mandat Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nubatukan kepada Michael Kia Magi dalam sebuah acara resmi di Aula Kantor Bupati Lembata, Selasa (6/1/2026).





Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan awal birokrasi daerah di tahun 2026, dengan penekanan kuat pada tanggung jawab pelayanan publik dan disiplin administrasi pemerintahan.




Pelantikan Sekretaris Dinas Dukcapil tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3–3540 Dukcapil Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator.
Dalam keputusan itu, pemerintah pusat memberikan mandat strategis kepada pejabat yang dilantik, Yosef Dionisius Ola pasca Mian Panjaitan mengakhiri tugasnya sebagai abdi negara.



Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan ketertiban administrasi kependudukan, sektor yang selama ini menjadi salah satu tolok ukur kinerja pelayanan publik di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Lembata, Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Dinas Dukcapil bukan semata posisi administratif, melainkan simpul pengendali sistem layanan kependudukan.



Ia menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait akurasi data, kecepatan pelayanan, serta integrasi sistem kependudukan dengan program sosial dan pembangunan daerah.
“Ada satu target Dinas Dukcapil saat ini adalah penduduk yang belum memiliki KTP segera memiliki identitas sebagai warga negara Indonesia yang ada di Kabupaten Lembata. Ini menjadi perhatian utama,” kata Bupati, menekankan prioritas utama yang harus segera dituntaskan.




Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan tugas kepada Pelaksana Tugas Camat Nubatukan, Michael Kia Magi pasca Yosef Dionisius Ola ditunjuk untuk menjalani tugas baru sebagai Sekretaris Dinas Dukcapil.
Penunjukan Plt Camat Nubatukan Michael Magi ini didasarkan pada Surat Perintah Penugasan oleh Bupati Lembata Nomor B/800.1.3.1/5/BKPSDMD/I/2026, sebagai langkah pengamanan jalannya pemerintahan kecamatan, khususnya dalam memastikan stabilitas pelayanan dasar, koordinasi lintas desa, serta pengawasan pelaksanaan program pemerintah di tingkat masyarakat.
Bupati meminta agar Plt Camat tidak sekadar menjalankan fungsi rutin, tetapi mampu membaca persoalan sosial dan administratif yang berkembang di wilayahnya.
“Kecamatan Nubatukan penuh masalah. Masalah sampah, masalah sosial, dan juga masalah pemerintahan lainnya, kata Bupati Kanis. Lanjutnya, “Koordinasi sebaik-baiknya dengan kelurahan supaya masalah-masalah ini bisa diminimalisir!”
Selain itu, Bupati juga mengingatkan bahwa pemerintah sedang berupaya mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati menegaskan, para Camat memiliki tugas yang cukup berat untuk mencapai target PAD di 2026.
“Sembilan kecamatan ini punya target PAD cukup besar, sehingga ini menjadi prioritas dalam menjalankan amana yang diberikan,” ujar Bupati Kanis Tuaq dengan tegas.
Acara pelantikan dan penyerahan tugas tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran birokrasi terkait dan rohaniawan pendamping.
Kehadiran lintas perangkat daerah ini dinilai sebagai sinyal bahwa penataan jabatan strategis tidak berdiri sendiri, melainkan terkait langsung dengan kinerja kolektif pemerintahan daerah.
Dari perspektif tata kelola, pelantikan ini mencerminkan upaya Pemerintah Kabupaten Lembata untuk memperkuat lini teknokratis birokrasi di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
Sektor administrasi kependudukan dan pemerintahan kecamatan menjadi dua wajah terdepan negara di hadapan warga, di mana kegagalan pelayanan kerap berujung pada erosi kepercayaan publik.
Bupati menutup arahannya dengan mengucapkan selamat menjalankan tugas sekaligus mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan kontrak moral dengan negara dan masyarakat.
“Tunjukkan kinerja, supaya kinerja kalian bisa dilihat! Bekerja dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati mengingatkan.
Pelantikan ini sekaligus menjadi ujian awal konsistensi Pemerintah Kabupaten Lembata dalam membangun birokrasi yang responsif dan bertanggung jawab di tahun 2026. ***(Prokompimkablembata)








