• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Januari 30, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

by WartaNusantara
Januari 30, 2026
in Hukrim
0
Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

MANDAILING NATAL : WARTA-NUSANTARA.COM–  Sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa di Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bupati Mandailing Natal, terkait dugaan pelanggaran dalam penerbitan dan pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Rendi Permata Raya di Desa Singkuang, Kecamatan MBG.

RelatedPosts

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Load More

Organisasi pemuda dan mahasiswa menilai HGU PT. Rendi Permata Raya patut untuk ditinjau ulang bahkan dicabut, karena diduga cacat hukum dan melanggar hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat dan petani yang selama ini mengelola lahan tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah didesak untuk segera melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap HGU PT. Rendi Permata Raya.

Selain mendesak pemerintah daerah, organisasi pemuda dan mahasiswa juga menuntut pembentukan Tim Pengukuran Ulang HGU PT. Rendi Permata Raya yang melibatkan BPN dan perwakilan masyarakat secara terbuka, transparan, dan partisipatif, guna memastikan kejelasan batas wilayah HGU serta mencegah terjadinya perampasan lahan rakyat.

Dalam tuntutannya, organisasi pemuda dan mahasiswa turut mengecam kinerja Tim Monitoring dan Evaluasi Khusus (Monevsus) yang dibentuk oleh Bupati Mandailing Natal. Tim tersebut dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal dan tidak pernah melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap lahan masyarakat yang dimasukkan ke dalam wilayah HGU PT. Rendi Permata Raya Tutur Rezki.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan BPN Mandailing Natal menyatakan bahwa pihaknya akan membahas seluruh tuntutan yang disampaikan dan menjadikan persoalan HGU PT. Rendi Permata Raya sebagai perhatian khusus, terutama yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah HGU.

“Tuntutan ini akan kami bahas dan menjadi perhatian khusus bagi BPN, terutama terkait HGU dan hal-hal yang menyangkut hak masyarakat sekitar,” tutur perwakilan BPN Mandailing Natal.

Meski demikian, organisasi pemuda dan mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses ini secara kritis, mengingat Pemerintah dan BPN sejatinya tidak perlu menunggu data dari masyarakat untuk mengetahui subjek dan objek lahan yang masuk ke dalam HGU PT. Rendi Permata Raya, karena hal tersebut seharusnya sudah menjadi tanggung jawab negara dan pihak perusahaan. ***
(Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT
Hukrim

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM – Kejaksaan Negeri Kota Kupang menetapkan Komisaris...

Read more
Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ

Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ

Dumas Dana Desa Hutabangun Jae Masuk Tahap Klarifikasi Kejari Mandailing Natal

Dumas Dana Desa Hutabangun Jae Masuk Tahap Klarifikasi Kejari Mandailing Natal

Load More
Next Post
Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In