• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, Januari 31, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

by WartaNusantara
Januari 31, 2026
in Hukrim
0
Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Load More

Anggie Surati Ketua DPRD Pecat Mokris Terkait Kasus Kekerasan dan Penelantaran Anak

                                          Anggie Widodo

KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM– Korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, Ferry Anggie Widodo, resmi menyurati Ketua DPRD Kota Kupang untuk meminta sikap tegas terhadap Mokrianus Lay, anggota aktif DPRD Kota Kupang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Kota Kupang, Ferry Anggie Widodo menegaskan bahwa perkara pidana yang menjerat suaminya tersebut telah dinyatakan P-21 (lengkap) dan saat ini tengah memasuki proses hukum lanjutan.

“Mokris Imanuel Lay telah ditetapkan sebagai tersangka, berkas perkaranya telah P-21 dan telah ditahan oleh pihak berwajib dalam kasus KDRT dan penelantaran anak,” tulis Ferry dalam suratnya.

Ia menilai, perbuatan Mokrianus Lay sebagai Anggota DPRD aktif sekaligus Ketua Fraksi Gabungan telah mencoreng dan mempermalukan marwah lembaga DPRD Kota Kupang yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Ferry Anggie Widodo secara terbuka meminta DPRD Kota Kupang untuk mencabut dan memberhentikan Mokrianus Lay dari keanggotaan dewan karena dinilai tidak lagi memenuhi standar moral sebagai wakil rakyat.

“Perbuatan yang tidak bermoral, yakni melantarkan saya dan kedua anak kami yang masih sangat kecil, tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, Ferry juga memohon agar pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang dapat bertindak tegas, bijaksana, dan sesuai aturan hukum yang berlaku, demi rasa keadilan bagi dirinya dan kedua anaknya.

“Saya berharap DPRD dapat mengambil tindakan yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulisnya.

Menutup suratnya, Ferry Anggie Widodo menyampaikan harapan agar suara dan penderitaan korban tidak diabaikan, seraya mengucapkan terima kasih atas perhatian lembaga DPRD Kota Kupang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kota Kupang terkait tindak lanjut atas surat tersebut. *** (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT
Hukrim

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT

Christofel Liyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank NTT KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM – Kejaksaan Negeri Kota Kupang menetapkan Komisaris...

Read more
Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Organisasi Pemuda-Mahasiswa Desak BPN dan Pemkab Madina Bertindak Tegas atas HGU PT. Rendi Permata Raya

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Ketua Padma Indonesia Apresiasi Polda NTT Tindak tegas Jaringan Mafia Penyelundupan Manusia ke australia

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa Nita Capai 200 Juta

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Kejari Kota Kupang Tahan Mokris Lay, Anggota DPRD Terjerat Kasus Dugaan Penelantaran Istri-Anak

Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ

Komisi Informasi Sumut Kabulkan Sengketa, Dua Kades Madina Wajib Buka APBDes dan SPJ

Load More
Next Post
Natal Bersama K3M Kupang, Gubernur Melki Dorong Kontribusi Komunitas Membangun NTT

Natal Bersama K3M Kupang, Gubernur Melki Dorong Kontribusi Komunitas Membangun NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In