• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Camat Puncak Sorik Marapi Tegaskan CSR PT SMGP Domain Korporasi, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan

by WartaNusantara
Februari 1, 2026
in Uncategorized
0
Camat Puncak Sorik Marapi Tegaskan CSR PT SMGP Domain Korporasi, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Camat Puncak Sorik Marapi Tegaskan CSR PT SMGP Domain Korporasi, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan

MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Pemerintah Kecamatan Puncak Sorik Marapi menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), melainkan berperan sebagai penghubung administratif antara masyarakat dan perusahaan.

RelatedPosts

Yohanes Leonardo Dara : Rapat 25 Februari Jangan Jadi Panggung Formalitas

Yohanes Leonardo Dara : Rapat 25 Februari Jangan Jadi Panggung Formalitas

Gubernur NTT : Satu Tahun Kepemimpinan adalah Perjuangan

Gubernur NTT : Satu Tahun Kepemimpinan adalah Perjuangan

Load More

Penegasan tersebut disampaikan Camat Puncak Sorik Marapi dalam jawaban konfirmasi lanjutan kepada media, menyusul pertanyaan terkait sejauh mana peran kecamatan dalam pelaksanaan program CSR PT SMGP di Desa Sibanggor Tonga.

“Kecamatan berperan sebagai jembatan antara warga dan perusahaan, tanpa mengelola dana CSR. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, CSR merupakan kewajiban internal perusahaan,” ujar Camat dalam keterangan tertulisnya.

Camat menjelaskan, peran kecamatan dijalankan dalam dua fungsi utama, yakni sebagai koordinator administratif dan fasilitator lapangan. Dalam fungsi administratif, kecamatan melakukan sinkronisasi data kebutuhan masyarakat melalui para kepala desa di wilayah kerja perusahaan.

Selain itu, kecamatan juga melakukan validasi dokumen permohonan masyarakat melalui pertemuan rutin bulanan yang melibatkan pemerintah desa dan pihak perusahaan, guna memastikan kesesuaian program dengan kebutuhan lokal.

Sementara sebagai fasilitator lapangan, kecamatan berperan memediasi potensi konflik antara warga dan perusahaan, mendorong partisipasi masyarakat dalam program CSR, serta memantau kemajuan kegiatan jika terdapat program perusahaan bersama kelompok tani atau UMKM binaan.

Namun demikian, keterangan Camat tersebut dinilai masih bersifat normatif dan prosedural, serta belum menyentuh aspek krusial pengawasan substansial. Penjelasan yang disampaikan belum menguraikan hasil monitoring faktual, indikator keberhasilan program, maupun isi rekomendasi korektif yang telah atau pernah disampaikan kepada perusahaan.

Mekanisme evaluasi terhadap efektivitas program CSR dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat juga belum dijelaskan secara terukur. Kondisi ini membuat peran kecamatan lebih tampak sebagai administrator kebijakan, bukan sebagai pengawas aktif tanggung jawab sosial korporasi.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Community Development and Community Relations (CDCR) PT SMGP belum memberikan jawaban konfirmasi apa pun kepada media, meskipun telah dihubungi secara resmi untuk kepentingan klarifikasi dan keberimbangan pemberitaan.

Ketiadaan respons dari perusahaan menjadi catatan penting, mengingat transparansi dan keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan CSR, khususnya di wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas industri strategis panas bumi.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas memang menempatkan CSR sebagai kewajiban korporasi. Namun dalam praktiknya, peran pemerintah di tingkat lokal kerap menjadi penentu kualitas pengawasan dan keberlanjutan program.

Hingga kini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari PT SMGP terkait perencanaan, evaluasi, serta keterbukaan data program CSR yang telah dijalankan di Desa Sibanggor Tonga.
***(Magrifatulloh).

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Yohanes Leonardo Dara : Rapat 25 Februari Jangan Jadi Panggung Formalitas
Uncategorized

Yohanes Leonardo Dara : Rapat 25 Februari Jangan Jadi Panggung Formalitas

Yohanes Leonardo Dara : Rapat 25 Februari Jangan Jadi Panggung Formalitas WARTA-NUSANTARA.COM--  Rapat yang digelar Rabu, 25 Februari, di Aula...

Read more
Gubernur NTT : Satu Tahun Kepemimpinan adalah Perjuangan

Gubernur NTT : Satu Tahun Kepemimpinan adalah Perjuangan

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Tuhan Bersama Kita di Padang Gurun

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polda NTT Harus Tindak Penghambat Proyek Pembangunan Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo 15)

Gerakan Tanam Padi Serentak Langkah Kolaboratif Perkuat Swasembada Pangan NTT

Gerakan Tanam Padi Serentak Langkah Kolaboratif Perkuat Swasembada Pangan NTT

Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro : “Sebagai Uskup Bukan Kehendak Saya, Melainkan Panggilan dan Rahmat Allah”

Uskup Mgr. Yohanes Hans Monteiro : “Sebagai Uskup Bukan Kehendak Saya, Melainkan Panggilan dan Rahmat Allah”

Load More
Next Post
Forum Jurnalis Lembata Sambangi Ponpes Al Fatah Berbagi Kasih Sambut HPN 2026

Forum Jurnalis Lembata Sambangi Ponpes Al Fatah Berbagi Kasih Sambut HPN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In