Friderica Widyasari Resmi Jadi Pelaksana Tugas Ketua Otoritas Jasa Keuangan
JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua OJK, menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga tersebut pada Jumat (30/1/2026).


Penunjukan ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan.

Dalam keputusan tersebut, Friderica yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, sekaligus menjalankan tugas sebagai Plt Ketua OJK. Keputusan ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Mengutip data resmi OJK, Friderica Widyasari Dewi merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2001. Ia melanjutkan pendidikan ke California State University, Amerika Serikat, dan meraih Gelar Master of Business Administration (MBA) pada 2004, sebelum menyelesaikan pendidikan Doktor Bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di UGM pada 2019.
Perempuan yang akrab disapa Kiki, lahir di Cepu, 28 November 1975, memiliki rekam jejak panjang di industri pasar modal. Ia berkarier di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005 dan dipercaya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar PT BEI pada periode 2009–2015.
Kariernya berlanjut di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan (2015–2016) dan kemudian Direktur Utama KSEI (2016–2019), sebelum menjabat Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada 2020–2022.
Friderica juga mengantongi Sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019, memperkuat pengalamannya di bidang pasar modal dan jasa keuangan.
OJK menegaskan akan melakukan penajaman kebijakan, program kerja, dan agenda strategis, serta memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.
Penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan setelah tiga pimpinan OJK mengundurkan diri, yakni Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner I. B. Aditya Jayaantara, yang disebut terkait isu MSCI. *** (*/WN-01)











