• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo

by WartaNusantara
Februari 19, 2026
in Kesehatan, Lingkungan
0
Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–   Di tengah sorotan atas persoalan sampah yang kian mengemuka di ibu kota Kabupaten Lembata, warga RT 47/RW 15, Kelurahan Lewoleba Barat, pada Kamis (19/2) pagi, mendeklarasikan komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran.

Deklarasi yang dilakukan di Terminal Barat Waikomo, kota Lewoleba, turut disaksikan oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati, H. Muhamad Nasir, serta Staf Ahli Bupati Donatus Boli, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Christianus Rimbaraya, menegaskan empat butir sikap, termasuk larangan membuang sampah di Kali Waikomo dan kewajiban melaporkan pelanggaran kepada pemerintah daerah.

RelatedPosts

Video Dapur MBG Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh

Video Dapur MBG Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Load More

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap membawa residu sampah ke hilir, memicu sedimentasi dan potensi banjir lokal.

Deklarasi warga memuat komitmen tegas: tidak membuang sampah ke sungai, membuang residu pada tempat yang ditetapkan pemerintah, serta melaporkan pelanggar kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk diproses sesuai ketentuan.

Ketua RT 47 Petrus Bala Bakin, Ketua RW 15 Mikhael Demon Sili, dan tokoh masyarakat Laurensius Laba ikut menandatangani dokumen tersebut, diketahui Lurah Lewoleba Barat melalui Kasi Pemerintahan Wilibrodus Wudi.

Namun, deklarasi ini memunculkan pertanyaan krusial: sejauh mana komitmen seremonial dapat bertransformasi menjadi perubahan perilaku kolektif?

Data internal pemerintah daerah sebelumnya menunjukkan keterbatasan armada angkut dan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di Lembata.

Tanpa dukungan infrastruktur dan pengawasan rutin, larangan membuang sampah berisiko berhenti sebagai slogan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Christianus Rimbaraya, menyatakan pihaknya siap menindak pelanggaran.

“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Partisipasi warga menjadi kunci,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menekankan bahwa komitmen ini harus menjadi gerakan bersama lintas RT dan kelurahan, bukan hanya simbolik di satu wilayah.

Ia menyebut pemerintah akan memperkuat koordinasi pengawasan serta edukasi lingkungan berbasis komunitas.

Tantangannya, konsistensi penegakan hukum dan transparansi tindak lanjut laporan warga akan menjadi indikator apakah deklarasi 19 Februari ini benar-benar menjadi titik balik pengelolaan sampah di Lewoleba atau sekadar catatan seremoni dalam agenda pemerintahan daerah. (Prokompimkablembata)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Video Dapur MBG Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh
Kesehatan

Video Dapur MBG Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh

Video Dapur MBG Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh MADINA : WARTA-NUSANTARA.COM--   Polemik...

Read more
Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Tanpa Amdal, PT RPR Diduga Buka Hutan Primer Dekat Hutan Lindung Muara Batang Gadis Sumut

Bantahan Kepala Desa Simaninggir terhadap SPPG : Bahan Baku, Izin, dan Limbah Disorot

Bantahan Kepala Desa Simaninggir terhadap SPPG : Bahan Baku, Izin, dan Limbah Disorot

RS Pratama Doreng Terbengkalai, Rakyat Bergerak: Camat dan Masyarakat Desak Pemkab Sikka Bertindak

RS Pratama Doreng Terbengkalai, Rakyat Bergerak: Camat dan Masyarakat Desak Pemkab Sikka Bertindak

Wagub Johni Asadoma di RSDK Jiwa Naimata : Melayani Melampaui Tugas, Merawat dengan Hati

Wagub Johni Asadoma di RSDK Jiwa Naimata : Melayani Melampaui Tugas, Merawat dengan Hati

Gubernur NTT Resmikan Fakultas Kedokteran Universitas Citra Bangsa Kupang

Gubernur NTT Resmikan Fakultas Kedokteran Universitas Citra Bangsa Kupang

Load More
Next Post
Warga Desa Nita Datangi Kantor BPD, Ketua dan Anggota Tak di Tempat, Tokoh Pemuda Sampaikan Tuntutan Tegas

Warga Desa Nita Datangi Kantor BPD, Ketua dan Anggota Tak di Tempat, Tokoh Pemuda Sampaikan Tuntutan Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In