LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 

LBH Surya NTT Perwakilan Lembata Gelar Rapat Bahas Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat 

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM–  Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Viany K. Burin, SH. memimpin rapat bersama para Advokat dan Paralegal untuk membahas program Bantuan Hukum Tahun 2026 setelah mendapat kucuran anggaran APBN dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT, Senin, 2 Maret 2026 di Kantor LBH,  Bluwa, Kelurahan Lewoleba Barat.

Rapat Pembahasan Program Bantuan Hukum Gratis itu dihadiri Para Advokat dan Paralegal, Karolus Kia Burin, SH., Yohanes Don Bosko, SH., Dian Sukorini Opsungguh,SH., Susana Letek Namang, SH., dan Bedos Making.

“Syukurlah kita punya kantor baru di Bluwa, Kelurahan Lewoleba Barat dimana sebelumnya  berlokasi di Longser. Hari ini kita gelar rapat di kantor baru untuk membahas Program Bantuan  Hukum bagi masyarakat  tahun 2026 setelah kita mendapat kucuran dana APBN dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT”, ungkap Vian Burin.

Menurut Vian Burin, pihaknya baru saja kembali dari Kupang mengikuti Rapat di Kanwil Kemenkum Provinsi NTT bersama  Lembaga Bantuan Hukum lainnya di NTT yang telah lolos verifikasi sehingga berhak mendapat dana Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Untuk tahun anggaran 2026,  jelas Vian Burin, LBH Surya NTT Perwakilan Lembata  melakukan program bantuan hukum kepada masyarakat di wilayah Lembata baik Litigasi maupun Non Litigasi. Dalam waktu dekat dilakukan kegiatan Sosialisasi Hukum kepada para siswa SMP dan SMA agar menciptakan masyarakat sadar hukum demi terhindar dari pelanggaran hukum dan tindakan amoral. Pertimbangannya, karena belakangan menjadi berita viral, kalangan generasi muda terjangkit virus HIV/AIDS.

Selain itu, LBH Surya NTT Perwakilan Lembata juga kini tengah menangani sejumlah kasus hukum baik Pidana maupun perdata. Antara lain kasus penganiayaan. Kasus kredit macet, dan masalah tanah.

Seusai rapat pembahasan program, Manager Kopdit Obor Mas Lembata, Muklis Akbar mendatangi Kantor LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, di Lantai ll, bertemu Ketua LBH, Vian Burin dan para Advokat-Paralegal . Konsultasi hukum tersebut berkaitan dengan Kredit Macet Nasabah yang dilakukan mantan karyawan Kopdit Obor Mas untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Manajer Kopdit Obor Mas Lembata, Muklis Akbar menguraikan kasus kredit macet tersebut dan meminta LBH Surya NTT Perwakilan Lembata menangani kasus tersebut melalui proses hukum. Ketua LBH, Vian Burin menyatakan siap setelah diberi kuasa dan akan segera melakukan proses hukum. *** (WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *