Hukrim  

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Outsourcing

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Outsourcing

Foto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (dok. Situs Setda Kabupaten Pekalongan)

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM–   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK menyebut OTT terhadap Fadia terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

KPK belum menguraikan detail kasus tersebut. Dia mengatakan ada vendor yang diduga telah diatur untuk memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa.



“Ada sejumlah pengadaan ya yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang ya untuk deliver barang ataupun jasa di Pemkab Pekalongan. Termasuk pengadaan outsourced itu ya, pengadaan, apa, tenaga pendukung ya dalam, apa, pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ikut terjaring OTT adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi kepada wartawan saat diminta keterangan, Selasa (3/3).

Pihak yang kena OTT masih berstatus terperiksa. KPK akan mengumumkan status hukum mereka dalam konferensi pers resmi. ***(*/WN-01)

Profil Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, Anak Legendaris Arafiq Ditangkap KPK, Punya Harta Rp85 Miliar

Profil Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, Anak Legendaris Arafiq Ditangkap KPK, Punya Harta Rp85 Miliar

Istimewa/Instagram @fadiaarafiq/Istimewa
BUPATI PEKALONGAN DITANGKAP – Kolase foto arsip Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq, yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia dulunya merupakan seorang penyanyi, sekaligus anak dari sang pedangdut legendaris A. Rafiq.  

Berikut ini profil Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, anak sang penyanyi legendaris Arafiq yang ditangkap KPK.

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026) dini hari.

Perjalanan politik Fadia tak mudah. Namun kini dirinya harus berurusan dengan dugaan kasus korupsi.

Sosok Fadia tak asing dalam industri hiburan.

Dirinya lahir dari keluarga publik figur ternama di tanah air.

Sempat berkecimpung sebagai penyanyi, namun Fadia memutuskan untuk merambah karier politik.

Namun, di perjalanannya, pemilik harta kekayaan Rp85 miliar ini terancam bui.

Lantas siapa sosok Fadia Arafiq ini? 

Profil

Fadia Arafiq lahir di Jakarta, 23 Mei 1978 dengan nama lahir Laila Fathiah.

Ia merupakan anak dari pedangdut ternama Arafiq.

Sosok ayahnya sangat legendaris di tanah air dengan sejumlah karya-karyanya.

Fadia juga menikah dengan seorang aktor dan penyanyi, Ashraff.

Namun dari masing-masing tak ada lagi yang melanjutkan kariernya di industri hiburan tanah air.

Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki enam orang anak.

Karier Politik

 

 

Fadia Arafiq sudah berkecimpung dari dunia politik sejak era 2011.

Di sinilah awal mulanya ia mendapat jabatan krusial dalam panggung politik Pekalongan.

Dirinya menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024.

Fadia Arafiq pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016.

Saat itu, dia mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan dan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.

Fadia Arafiq juga diketahui pernah mengikuti jejak ayahnya, A. Rafiq, sebagai pedangdut sebelum terjun ke dunia politik.

Nama Fadia Arafiq pernah setelah ia sukses membawakan single berjudul Cik Cik Bum Bum (2000).

Pendidikan Fadia Arafiq

S1 Manajemen Universitas AKI Semarang

S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang

S3 UNTAG Semarang

Karier

Wakil Bupati Pekalongan (2011-2016)

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021)

Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021)

Bupati Pekalongan (2021-2026)

Bupati Pekalongan (2025-2030)

Harta Kekayaan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025.

Data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan KPK menunjukkan bahwa Fadia mempunyai kekayaan sebesar Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar).

Kekayaan milik anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq, itu terbagi ke dalam sejumlah aset.

Berikut rinciannya :

Tanah dan bangunan: Fadia tercatat mempunyai 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Pekalongan dan Bogor.

Total nilai dari aset ini adalah Rp74.290.000.000.

Alat transportasi dan mesin: Ada dua mobil yang tertulis di LHKPN, yaitu Hyundai Minibus tahun 2013 (Rp200.000.000) dan Alphard X A/T 2.4 tahun 2018 (Rp980.000.000).

Kedua mobil itu bernilai Rp1.180.000.000.

Harta bergerak lainnya: Rp3.020.000.000.

Kas dan setara kas: Rp10.333.500.000.

Utang: Rp3.200.000.000.

Total harta kekayaan: Rp85.623.500.000.

Ditangkap KPK

Kabar terkini, Fadia Arafiq sudah dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini.

Bupati tiba pukul 10.25 WIB usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan informasi, rombongan yang membawa pihak-pihak yang terjaring operasi senyap di Pekalongan tersebut tiba menggunakan dua unit mobil.

Langkah penyidik KPK yang memasukkan Fadia melalui basement membuat awak media belum dapat memastikan secara rinci siapa saja dan berapa jumlah pasti orang yang turut dibawa ke markas lembaga antirasuah tersebut.

Kabar penangkapan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia membenarkan bahwa tim penyidik tengah melakukan kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada wartawan, Selasa pagi.

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain Fadia, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan dua orang lainnya di wilayah Semarang, yakni ajudan dan orang kepercayaan bupati.

Ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.25 WIB dengan pengawalan ketat melalui jalur basement, sehingga luput dari pantauan awal awak media.

KPK saat ini tengah mendalami konstruksi perkara, khususnya untuk memetakan proyek pengadaan mana saja yang menjadi bancakan di Pemkab Pekalongan.

“Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan. Ini kan ada beberapa pengadaan, jadi nanti kita akan melihat locusnya di mana saja,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/3/2026).

Terkait barang bukti hasil operasi senyap tersebut, Budi menegaskan bahwa penyidik belum bisa merincinya.

Saat ini, tim KPK masih bekerja di lapangan untuk mengamankan bukti-bukti kuat sekaligus meminta keterangan dari sejumlah pejabat kedinasan di Pekalongan serta pihak swasta yang diduga terlibat.

Sejalan dengan pemeriksaan intensif yang dilakukan di Jakarta, penyidik KPK bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan vital di kompleks Pemkab Pekalongan.

Ruangan-ruangan tersebut kini dipasangi stiker pembatas bertuliskan “Masih dalam pengawasan KPK” guna mencegah hilangnya dokumen terkait.

***(*/WN-01))

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *