Agama  

Tenaga Ahli dan Tim Kementerian HAM RI Pantau Arus Mudik 2026 di Jawa Tengah, Pastikan Pemenuhan Hak Masyarakat-Kelompok Rentan

Tenaga Ahli dan Tim Kementerian HAM RI Pantau Arus Mudik 2026 di Jawa Tengah, Pastikan Pemenuhan Hak Masyarakat-Kelompok Rentan

SEMARANG : WARTA-NUSANTARA.COM—  Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui tim Tenaga Ahli Menteri HAM RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah dalam rangka memantau pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026 sekaligus memastikan terpenuhinya Hak Asasi Manusia bagi para pemudik, Jum’at (13/03). Kegiatan diawali dengan koordinasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang bersama para pemangku kepentingan terkait untuk memastikan pelayanan transportasi udara berjalan aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Selanjutnya, tim melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, Tenaga Ahli Menteri Bidang Pendampingan dan Konsultasi Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Feri Kusuma, Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin, serta jajaran terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Feri Kusuma menegaskan bahwa pengawasan arus mudik merupakan bagian dari implementasi agenda prioritas nasional (Asta Cita) dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia. “Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat bertujuan memastikan kegiatan mudik berlangsung selaras dengan prinsip HAM serta memberikan perlindungan maksimal kepada pemudik,” jelasnya.

Martinus Gabriel Goa menambahkan bahwa Jawa Tengah merupakan salah satu wilayah dengan volume pemudik terbesar, terlebih pada tahun ini yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri dan Paskah. “Setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul dengan keluarga, sehingga negara berkewajiban menjamin keamanan dan kenyamanan selama perjalanan mudik,” ungkap Gabriel

Sementara itu, Analis Pengaduan Masyarakat Marlan Parakas mengingatkan pentingnya perhatian khusus terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas agar tidak terabaikan dalam situasi mobilitas massal.

Hal senada disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala Biro Hukum Haerudin yang menyatakan kesiapan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik. Haerudin menjelaskan bahwa Jawa Tengah menjadi jalur utama arus mudik nasional sehingga pemerintah daerah telah mempersiapkan berbagai sarana dan prasarana, termasuk layanan kesehatan, keamanan, serta fasilitas ramah kelompok rentan. Ia juga menyebutkan adanya program mudik gratis melalui berbagai moda transportasi — udara, kereta api, kapal laut, dan bus — sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat kurang mampu. Selain itu, posko pelayanan terpadu telah disiagakan selama masa Lebaran untuk memantau kondisi di lapangan.

Perwakilan Dinas Perhubungan turut menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, termasuk program balik rantau gratis, guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mobilitas pasca-Lebaran.

Kunjungan kerja kemudian dilanjutkan ke LPP TVRI Jawa Tengah untuk memperkuat sinergi penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Pertemuan ini dihadiri antara lain oleh Kepala Subbagian Tata Usaha TVRI Jateng Ragil, Ketua Tim Berita Andreas, serta Ketua Tim Pelaksana Liputan Arus Mudik dan Balik Ruly.

Dalam kesempatan tersebut, Feri Kusuma menekankan pentingnya peran media dalam memastikan pelayanan publik selama mudik berjalan optimal, termasuk penyediaan informasi mengenai layanan kesehatan di titik-titik strategis serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Martinus Gabriel Goa menambahkan bahwa kolaborasi dengan PERS sebagai Pilar HAM merupakan bagian penting dalam pemajuan HAM, sekaligus penegakan HAM dalam upaya pencegahan kejahatan luarbiasa seperti perdagangan orang yang berpotensi meningkat saat mobilitas masyarakat tinggi. Kerja sama dengan TVRI diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi publik terkait keamanan, rute perjalanan, serta layanan yang tersedia selama arus mudik dan balik.

Disampaikan pula oleh Kepala Kanwil Kemenham Jawa Tengah, Mustafa Beleng, dengan kehadiran Kementerian HAM pada mudik tahun 2026 ini. “Pada arus Mudik 2026, Kementerian HAM hadir untuk memastikan terpenuhinya Hak Asasi Manusia bagi seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik,” ujar
Pihak TVRI Jawa Tengah menyampaikan bahwa liputan arus mudik telah dimulai dan akan berlangsung selama sekitar 15 hari, tidak hanya menyoroti kemacetan tetapi juga memberikan informasi rute alternatif serta kondisi terkini di lapangan.

Melalui rangkaian koordinasi ini, Kementerian HAM RI berharap pelaksanaan mudik 2026 di Jawa Tengah dapat berlangsung aman, tertib, dan humanis, serta benar-benar menjamin terpenuhinya hak asasi seluruh masyarakat tanpa terkecuali selanjutnya di hari kedepan akan dilakukan pemantauan Kembali di titik titik penting. ***(*/WN-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *