• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Kejari Ngada Tuntaskan Kasus Perdagangan Orang

by WartaNusantara
Desember 27, 2021
in Hukrim
0
Padma Indonesia Desak Kejari Ngada Tuntaskan Kasus Perdagangan Orang
0
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis dari Gabriel Goa, Ketua Padma Indonesia yang diterima Warta Nusantara.

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, Penasehat POKJA MPM dan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel Goa menyatakan mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngada, Provinsi NTT untuk segera menuntaskan kasus perdagangan orang yang hingga saat ini belum dinyatakan P-21. Jika tidak segera dituntaskan, Padma Indonesia juga mendesak Jaksa Agung mencopot Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Ngada.

Menurut Gabriel Goa, Putra Ngada, lambannya Kejaksaan Negeri Ngada dalam penegakan hukum TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) terhadap Korban TPPO S, yang didampingi di Jakarta oleh POKJA MPM (Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia),Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) didukung IOM(International Organization for Migration), LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Jaringan Nasional Anti TPPO bersama Polres Ngada memperlihatkan kepada publik bahwa Kejaksaan Negeri Ngada mengabaikan Perpres No.22 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO di wilayah kantong Human Trafficking dan Migrasi Ilegal NTT,khususnya Ngada.

Terpanggil untuk menuntaskan penegakan hukum TPPO di wilayah hukum Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA(Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia),pertama,mendesak Jaksa Agung untuk perintahkan Kajati NTT dan Kajari Ngada untuk tidak mempetieskan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan Korban S yang sudah menjadi atensi Nasional dan Internasional. Apabila hingga akhir Desember 2021 berkas perkara belum di P21 maka kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT Copot Kajari dan Kasie Pidum Kejari Ngada. Kedua,meminta KPK RI untuk melakukan operasi khusus jika diduga kuat ada Kongkalikong antara Pelaku dan Auktor Intelektualis TPPO dengan oknum aparat Penegak Hukum. Ketiga,mengajak Soldaritas Nasional dan Internasional Penggiat Anti Human Trafficking untuk mengawal ketat proses penegakan hukum TPPO dengan Korban S di Ngada mulai dari Polres,Kejaksaan dan Pengadilan di Ngada hingga di Mahkamah Agung. (*/WN-01))

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More
WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Undana Kupang Sambut Baik Kerjasama Dengan Komisi Informasi Provinsi NTT

Undana Kupang Sambut Baik Kerjasama Dengan Komisi Informasi Provinsi NTT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In