LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Vian K. Burin, SH.,selaku Pihak Pertama untuk pertama kalinya dalam catatan sejarah menandatangani Memorandum of Understanding atau Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lembata setelah mendapat mandat dari Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH.,MH.. Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lembata, Akbar Ali, DH.I bertindak selaku Pihak kedua juga menandatangani perjanjian kerjasama Tahun Anggaran 2022 tersebut, di Lewoleba, Sabtu, 10/1/2022.
Hadir dalam acara penandatangan MUO dengan Pengadilan Agama Kabupaten Lembata antara lain, Ketua Pengadilan Agama, Akbar Ali, SH.I, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Indra Purnama Putra, SH.I.,SH, PANITERA, mUHAMAD nUR rATULOLI, sh., DAN sEKRETARIS aBU hANIFAH aLHAMDY, s.aG. Sedangkan dari LBH Surya NTT dihadiri Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Viany K. Burin, SH., Sekretaris LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Karolus Kia Burin, SH.,, Bendahara LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Elfiera Sabaleku, SH., dan paralegal, Tarsisius Hingan Bahir, S.Sos, Paskalis Uta Patino Baran, SH., dan Yakobus E. Nikun, SH.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lembata, Akbar Ali, SH.I dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada LBH Surya NTT Perwakilan Lembata karena berkenan menghadiri acara penandatangan MOU yang untuk pertama kalinya bekerjasama dengan LBH Surya NTT. Pengalaman kami selama ini bertugas di Papua, belum pernah ada kerjasama dengan LBH seperti ini. Pihaknya mengharapkan adanya kordinasi dan komunikasi yang baik, agar pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat yang tidak mampu dapat terlaksana dengan sukses. “Komunikasi dan koordinasi kerjasama sangat penting, karena terkait penerapan Pasal-pasal Hukum Islam pasti dibicarakan bersama, “ijar Ketua PA, Akbar Ali, SH.I.
Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Lembata, Yohanes Vian K Burin, SH., dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada PA Lembata yang untuk pertama kali menjalilin kerjasama Posbakum melayani masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Selama ini lanjut Advokat Vian Burin, kami telah bekerjasama Posbakum dengan Pengadilan Negeri Lembata. Dan kali ini bekerjasama dengan PA Lembata. “Demi melaksanakan tugas ini dengan baik sudah pasti LBH Surya NTT Pewakilan Lembata akan berkoordinasi, komuniksi, bantuan dan bimbingan dari PA Lembata. Kami juga akan menempatkan Advokat dan Paralegal untuk bertugas di Kantot Posbakum PA Lembata, dan kami menunggu jadwal dari PA yang nantinya disepakati bersama”, ungkap Vian Burin. (WN-01)