ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, Agustus 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Gubernur NTT Terbitkan Peraturan Cegah Migrasi Ilegal

by WartaNusantara
Januari 30, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Desak Polda NTT Tuntaskan Tindak Pidana Korupsi Bawang Merah Malaka
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT sebagai payung hukum mencegah Migrasi Ilegal yang rentan terhadao Human Trafficking (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang akhir-akhir ini semakin marak. Bahkan ia mendesak pula para Bupati dan Walikota juga melakukan hal yang sama.

Menurut penilaiana Gabriel Goa, putra NTT yang peduli akan masalah tersebut mengatakan, maraknya Migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di dunia dan di Indonesia maka NKRI telah melahirkan UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang diikuti dengan adanya Perpres No.22 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perpres Rencana Aksi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penangangan TPPO sedang sinkronisasi.Juga sedang digodok Rencana Perpres Realisasi Restitusi Bagi Korban TPPO dan Rencana Perpres Justice Collaborator TPPO.

Gabriel Goa menambahkan, Perpres yang sudah diterbitkan maupun yang sementara digodok wajib hukumnya ditindaklanjuti di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia khususnya wilayah kantong-kantong Migrasi Ilegal.yang rentan Human Trafficking seperti NTT.

Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), mendesak : Pertama, Gubernur NTT dan Bupati/Walikota di NTT segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota(Perwalkot) tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dan Rencana Aksi Daerah Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.di.daerah khususnya Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota di NTT untuk pencegahan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking,
penyelamatan Korban Human Trafficking,penegakan hukum TPPO dan Realisasi Program Restitusi dan Reintegrasi Korban Human Trafficking.Termasuk mempersiapkan Rumah Aman bagi Korban TPPO.

Kedua, Pemerintahsegera melakukan.sosialisasi pencegahan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking dengan melibatkan kemitraan strategis Pentahelix (Pemerintah,Akademisi, Masyarakat,Civil Society Oraginazation dan Pers) ke Desa-Desa dan Kampung-Kampung Kantong Migrasi baik AKAD(Angkatan Kerja Antar Daerah)maupun AKAN (Angkatan Kerja Antar Negara). Ketiga, membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bekerjasama.dengan Sekolah-Sekolah Vokasi (Pertanian,Peternakan,Perikanan,Otomotif,Pariwisata,Komputer,Ajasa Asing,Cooking,Laundry,House Keeping,dll) milik Pemerintah dan Swasta di NTT untuk mempersiapkan kompetensi dan kapasitas Calon Pekerja AKAD dan AKAN asal NTT serta pengurusan administrasi dan persyaratan resmi melalui Layanan Terpadu Satu Atap(LTSA) sesuai amanat UU No.18 Tahun 2017.tentang Pelindungan Pekerja Migran untuk AKAN(Angkatan Kerja Antar Negara) dan UU Ketenagakerjaan untuk AKAD(Angkatan Kerja Antar Daerah).

RelatedPosts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Load More

“Jika hal ini bisa disiapkan di NTT maka NTT bisa melahirkan SDM Unggul yang diperebutkan.di bursa kerja Nasional dan Internasional sekaligus menjadi Duta Pariwisata NTT yang akan mempromosikan destinasi wisata NTT ke fora nasional dan internasional sekaligus mendatangkan devisa bagi NTT sehingga NTT menjadi wilayah 3 T Plus (Termaju,Terkenal dan Terunggul SDMnya)”, ujar Gabriel Goa. ***(*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang
Hukrim

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang

Warga Desak KPK Usut Dana Miliar Mengalir di Rumah Adat Jawa Ketapang KALBAR : WARTA-NUSANTARA.COM-- Anggaran Dana Milyaran Pembangunan Rumah...

Read more
Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

Dana Desa Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit! Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Tidak Tahu

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Kritik MoU APDESI-HAM Madina : Waspadai Tameng Kekebalan Hukum di Balik Dana Desa

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

GPKN Demo di Kantor Inspektorat Mandailing Natal: Serahkan “Surat Pengunduran Diri Palsu” Sindiran Keras

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal, Hak Ekosob Masyarakat Terancam

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Load More
Next Post
Kalapas Lembata Saputro Serahkan SK, Pulangkan 6 Warga Binaan

Kalapas Lembata Saputro Serahkan SK, Pulangkan 6 Warga Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In