ENDE : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Garda Nasdem Kabupaten Ende, Armin Wuni Wasa menegaskan kepada Aliansi Masyarakat Bersih Kabupaten Ende agar tidak menyebarkan berita bohong terkait keabsahan Wabil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede yang telah dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat beberapa waktu lalu.
Garda Nasdem Kabupaten Ende yang terdiri dari Garda mileneal dan Garda Wanita merespon aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Bersih Kabupaten Ende yang menanyakan keabsahan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede pada kamis, 24/2)/22 di Ende.
Merespon Aksi Tersebut Ketua Garda Nasdem Kabupaten Ende, Armin Wuni Wasa menuturkan materi yang disampaikan oleh masa aksi merupakan penyampaian berita bohong kepada publik
Lanjut Armin Wuni Wasa, semestinya yang menyampaikan keabsahan ke publik adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri bukan pihak- pihak yang tidak ada keterkaitan sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah – tengah masyarakat
” Setelah kami mengamati dari materi aksi yang disampaikan pada intinya itu adalah pencemaran nama baik sehingga kami harus lakukan upaya hukum kedepanya ” Ungkap Arinin
Terkait Tuntutan masa aksi harus menujukan SK Menteri Dalam Negeri kepada publik, Armin menilai itu tidak dibenarkan sebab SK adalah dokumen negara
Pantuan media ini Aliansi masyarakat bersih Kabupaten Ende di pimpin oleh Dion Mbanga selalu Kordinator Umum didampingi Korlap aksi Elvis Gadi Kapo dan Jacky Meha Serta masa aksi sekitar 30 orang
Orbyn Nggala