• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, November 10, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Angkatan Muda Bentara Ende Lapor Mendagri Tito dan Gubernur NTT Viktor ke Ombudsman RI

by WartaNusantara
Maret 8, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rilis dari Gabriel Goa, Ketua Kompak Indonesia yang diterima Warta Nusantara

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Florensius Sumarlin Bato, Ketua Umum Benteng Merdeka Nusantara (BENTARA) untuk Ende, sebuah Ormas Advokasi untuk Demokrasi dan Penegakan Hukum di Indonesia, secara resmi Melaporkan, Tito Karnavian, Mendagri, Akmal Malik, Dirjen OTDA, Viktor B. Laiskodat  Gubernur NTT, H. Djafar Ahmad, BuEmanuel Rede , ke OMBUDSMAN RI, atas dugaan melakukan MALADMINISTRASI dalam Pemilihan, Penetapan Hasil Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede.

Adapun alasan LAPORAN BENTARA untuk Ende, kepada OMBUDSMAN RI karena mulai dari pelaksanaan tugas Panitia Pemilihan Wakil Bupati Ende, sampai dengan Mendagri Tito Karnavian diduga melalukan pelanggaran hukum dan Administrasi dalam proses pemilihan hingga pelantikan Wakil Bupati Ende, yang klimaksnya dengan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 132.53-67 Tahun 2022, tanggal 19/1/2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, Provinsi NTT, Sdr. Erikos Emanuel Rede.

Para Terlapor Tito Karnavian, Mendagri dkk. dianggap oleh BENTARA, telah melakukan pelanggaran dalam Pelayanan Publik, khususnya dalam proses pemilihan hingga penetapan hasil pemilihan dan pelantikan Wakil Bupati Ende, karena meskipun terdapat cacat formil dan prosedural, antara lain tanpa didukung SK Persetujuan DPP. Partai Politik Pengusung (Marsel-Djafar), sebagai syarat yang diharuskan UU dan PKPU, tetapi PARA TERLAPOR tetap memproses pemilihan dan melantik Erikos M. Rede menjadi Wakil Bupati Ende.

Terlapor Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dinilai tanpa dasar  hukum melantik Terlapor Erikos M. Rede, karena SK Mendagri Nomor 132.53-67 Tahun 2022, tanggal 19 Januari 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende dinyatakan ditarik kembali oleh Mendagri pada tanggal 27 Januari 2024, karena adanya cacad formil dan prosedural yang diakui oleh Mendagri, namun Gubernur NTT tetap melantik pada tanggal 27 Januari 2022, malam hari.

RelatedPosts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Load More

Demikian disampaikan oleh Ketua Umum BENTARA untuk Ende, Florensius Sumarlin Bato, dengan puluhan Angkatan Muda Ende di hadapan Media pada Senin Sore, (06/03/2022) di Bagian Penerimaan LAPORAN dan/atau PENGADUAN  OMBUDSMAN RI dengan meneyerahkan setumpuk bukti Pelanggaran termasuk SK. Penarikan Kembali atau Pembatalan SK. Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende tertanggal 27 Januari 2022.

Laurens Sumarlin Bato, Ketua Umum BENTARA dan Angkatan Muda Ende di Jakarta, berharap OMBUDSMAN RI segera memanggil Tito Karnavian, Akmal Malik, Viktor B. Laiskodat, H. Djafar Ahmad, Fransiskus Taso, Panitia Pemilihan Wakil Bupati Ende dan Erikos M. Rede untuk didengar dimintai pertanggungjawabannya, agar pelayanan publik dalam Pemerintahan Daerah di Ende segera mendapatkan keabsahan dan kepastian hukum.

Permasalahan formil dan prosedure dalam Pemilihan Wakil Bupati Ende, berupa tidak adanya SK Persetujuan Dukungan Partai Politik Pengusung, sebegai bentuk dukungan setidak-tidaknya 20% kursi DPRD Ende, sudah menjadi catatan Mendagri dan Dirjen OTDA, sebagaimana Mendagri telah, “Menarik Kembali” Keputusan Mendagri Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende tertanggal 19 Januari 2022, melalui Surat Dirjen OTDA a/n. Mendagri Nomor : 132.53/956/OTDA), tanggal 27 Januari 2022.

BENTARA dan Angkatan Muda Ende, juga meminta agar OMBUDSMAN RI segera memproses LAPORAN BENTARA untuk Ende,  agar ketidakabsahan posisi Wakil Bupati Ende, tidak berlarut-larut dan agar Kabupaten Ende segera memiliki Wakil Bupati Ende yang sah, memiliki legitimasi dan diterima oleh seluruh lapusan Masyarakat Ende. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”
Pendidikan

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : "Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas" LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Sejumlah pihak menilai LSM, Pemerhati...

Read more
Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Load More
Next Post
Biara Susteran Agustinian CJD Mulai dibangun, Uskup Agung Ende Vinsensius dan Bupati Djafar Letakan Batu Pertama

Biara Susteran Agustinian CJD Mulai dibangun, Uskup Agung Ende Vinsensius dan Bupati Djafar Letakan Batu Pertama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In