SOE-TTS : WARTA-NUSANTARA.COM- Puluhan massa organisasi Posko Perjuangan Rakyat atau lebih dikenal dengan nama Pospera di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati TTS dan DPRD TTS pada Rabu, 9 Maret 2022.
Aksi tersebut digelar buntut dari ingkar janji pemerintah dan DPRD setempat terkait rencana pekerjaan pembangunan jalan Bonleu. Padahal, sudah ada kesepakatan sebelumnya antara pihak pemerintah dan masyarakat.
Hal demikian membuat masyarakat Bonleu kecewa hingga ditandai dengan aksi parlemen jalanan oleh organisasi Posko Perjuangan Rakyat Timor Tengah Selatan dan ARAKSI NTT sebagai ungkapan protes kepada kedua lembaga negara tersebut.
Usut punya usut, ada temuan dari Pospera NTT yang mengungkapkan sejumlah fakta mengapa pembangunan jalan di Bonleu tidak dikerjakan. Hal itu dibeberkan oleh Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Yos Fallo.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Yos Fallo, sebagai berikut:
Pertama, ada SE (surat edaran) dari Bupati TTS tentang alokasi anggaran pada setiap OPD untuk APBD 2022 pada Dinas PUPR menyebutkan bahwa alokasi 5 miliar untuk jalan Bonleu tetapi tidak diikuti dengan uang. Seharusnya, pada SE menyebutkan jalan Bonleu maka selain anggaran 25 miliar pada Dinas PUPR harus memberikan tambahan nilai 5 miliar supaya saat membahas jalan Bonleu sudah ada 5 miliar yang disediakan. Di sinilah, terindikasi kuat Pemda TTS tidak serius menganggarkan jalan Bonleu.
Kedua, jika kondisinya demikian maka seharusnya pada saat pembahasan bersama DPRD maka harus dicarikan sumber anggaran baru dari mana untuk memenuhi kebutuhan janji kepada masyarakat demi pekerjaan jalan Bonleu minimal 5 miliar di TA 2022. Ini tidak dilakukan dengan cermat supaya dipastikan telah dianggarkan. DPRD percaya begitu saja kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menganggarkannya saat finalisasi dokumen APBD, padahal sumber uangnya belum diketahui pasti dari mana.
Ketiga, seandainya DPRD Dapil Mollo sadar benar bahwa itu kebutuhan maka saat ada alokasi anggaran untuk Pokir DPRD maka harus patungan untuk menganggarkan jalan Bonleu, biasanya ada anggaran pokir per anggota minimal 1 miliar per anggota. Akan tetapi, yang terjadi selama ini biasanya pokir sulit untuk dieksekusi oleh Pemda TTS.
Keempat, kami memandang bahwa Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun tidak serius untuk menganggarkan. Sebab, kalau serius maka beliau (Bupati) pasti perintahkan dinas untuk “amankan” duluan jalan Bonleu karena sudah janji dengan masyarakat.
Kelima, pernyataan Bupati TTS terkait kasih turun alat berat untuk perencanaan menunjukkan ketidaktahuan Bupati TTS tentang perencanaan jalan karena sejak tahun 2018, semua jalan strategis kabupaten yang jalannya 19 ruas telah direncanakan dan setiap tahun hanya review saja. Dan, di tahun 2020, sebenarnya jalan Bonleu sudah tender, dan ada pemenang. Hanya, batal karena anggarannya direfocusing oleh Bupati TTS.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, massa aksi menemui anggota DPRD di Kantor DPRD TTS. Ketua DPRD Marcu Mbau mengatakan bahwa jalan Bonleu itu sudah dianggarkan. Dan, karena “hilang”, DPRD akan undang Bupati TTS besok untuk minta klarifikasi pada paripurna DPRD terkait anggaran jalan Bonleu,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam aksi tersebut Bupati TTS tidak berkesempatan menemui massa aksi. Massa aksi diterima oleh Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay. Namun, dirinya tidak bisa mengatasnamakan pemerintah karena tidak memiliki wewenang,” pintanya.
Penulis/Kontributor: Emanuel Boli
Keterangan Foto: Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Yos Fallo (pegang mike) saat menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Timor Tengah Selatan, Rabu, 9 Maret 2022/ist