ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juli 27, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home National

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Rapim MPR Sepakat, PPHN Dihadirkan Lewat Konvensi Ketatanegaraan, Tanpa Amandemen UUD NRI 1945

by WartaNusantara
Juli 7, 2022
in National
0
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo: Rapim MPR Sepakat, PPHN Dihadirkan Lewat Konvensi Ketatanegaraan, Tanpa Amandemen UUD NRI 1945
0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan bahwa dengan diterimanya laporan Badan Pengkajian MPR yang dipimpin oleh Djarot Saiful Hidayat, maka tidak perlu lagi ada kekhawatiran bahwa MPR RI pada periode ini akan melakukan Amandemen UUD NRI 1945.

Bamsoet menegaskan, bahwa pimpinan MPR RI telah menerima Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diusulkan Badan Pengkajian MPR RI. Dengan demikian, MPR RI periode 2019-2024 telah menyelesaikan kajian PPHN sebagaimana direkomendasikan MPR RI periode 2009-2014 dan MPR RI periode 2014-2019.

“Melalui Badan Pengkajian, MPR RI periode 2019-2024 juga telah memiliki terobosan hukum menghadirkan PPHN tanpa harus melakukan amandemen konstitusi UUD NRI 1945, melainkan dengan Konvensi Ketatanegaraan. Sebagaimana pernah terjadi dalam menentukan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR yang tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar dan tidak pula dimandatkan oleh Undang-Undang, tetapi mengingat urgensinya dapat diterima maka akhirnya menjadi Konvensi Ketatanegaraan,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI bersama Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI, di Jakarta, Kamis (7/7/22).

Ketua MPR, Bambang Soesetyo

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani. Sementara Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI yang hadir antara lain Ketua Djarot Saiful Hidayat, dan para Wakil Ketua Agun Gunandjar Sudarsa, Benny K Harman, Tifatul Sembiring, dan Tamsil Linrung. Hadir pula anggota Badan Pengkajian MPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk menuju Konvensi Ketatanegaraan, Rancangan PPHN yang diusulkan Badan Pengkajian MPR RI tersebut terlebih dahulu akan diteruskan oleh Pimpinan MPR RI kepada pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, untuk menjadi bahan pembahasan di Rapat Gabungan Antara Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD yang rencananya diselenggarakan pada 21 Juli 2022. Jika Rapat Gabungan dapat menerima rancangan bentuk hukum PPHN yang diusulkan Badan Pengkajian, selanjutnya MPR RI akan membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) yang akan diputuskan dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna MPR RI yang rencananya diselenggarakan pada 16 Agustus 2022.

RelatedPosts

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet  Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Load More

“Panitia Ad Hoc (PAH) akan bertugas mencari pintu masuk Konvensi Ketatanegaraan, agar MPR RI bersama delapan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya mulai dari Lembaga Kepresidenan, DPR RI, DPD RI, BPK, MA, MK, BPK, dan KY, bisa bersepakat menghadirkan PPHN tanpa harus mengamandemen konstitusi. Disisi lain, dengan dipastikan tidak adanya amandemen konstitusi pada MPR RI periode 2019-2024, diharapkan situasi dan kondusifitas politik menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa tetap terjaga dengan baik,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan diatur keberadaan PPHN melalui konvensi ketatanegaraan, maka posisi hukum PPHN sangat kuat karena berada dibawah UUD NRI 1945 serta berada diatas Undang-Undang. Salah satu dasar hukum keberadaan PPHN di bawah UUD NRI 1945 dan di atas UU antara lain terdapat dalam Pasal 99 dan Pasal 100 Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib. Didalamnya diatur jenis Keputusan MPR, satu diantaranya yakni Ketetapan MPR yang berisi pengaturan dan memiliki kekuatan hukum mengikat ke dalam dan ke luar MPR.

Rapat Pimpinan MPR RI

“Pemilihan bentuk hukum Ketetapan MPR RI dilakukan karena PPHN mengandung prinsip-prinsip direktif (arahan), maka tidak tepat jika diatur dalam bentuk hukum Undang-Undang. Selain itu, PPHN juga tidak dimaksudkan untuk menggantikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), tetapi justru menjadi rujukan bagi penyusunan RPJPN yang lebih bersifat teknokratis. Sekaligus menjadi rujukan visi dan misi calon presiden-wakil presiden, sehingga PPHN menjamin kesinambungan program pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode penggantinya,” pungkas Bamsoet. (*/WN-VM)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029
National

Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Bamsoet Apresiasi 48 Kader Terpilih Sebagai Anggota DPR RI dan 14 Anggota DPD RI 2024-2029

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo mengapresiasi...

Read more
Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet  Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Terima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Via Kanal Youtube

Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan

Ketua MPR RI Bamsoet dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Mendapat Gelar Dato’ Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Ketua MPR RI Bamsoet dan Putra Sulung Megawati Soekarno Putri, Mohammad Rizki Pratama (Tatam) Mendapat Gelar Dato’ Sri Utama dari Sultan Kotapinang XIV

Terima Pimpinan Bank Muamalat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Keuangan Digital

Terima Pimpinan Bank Muamalat, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pengembangan Keuangan Digital

Gubernur NTT : “Ikan Untuk Generasi Emas”

Gubernur NTT : “Ikan Untuk Generasi Emas”

Load More
Next Post
“Gubernur NTT Harus Berhentikan Ferdianus Dari Kepala SMKN Wae Ri’i – Manggarai”

"Meridian Dewanta Apresiasi Kinerja Polres Manggarai Atas Penetapan Tersangka Ferdianus Tahu Cs"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In