LEMBATA L WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Lembata, Paulus Makarius Dolu, S.Fil menyatakan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Kabupaten Lembata untuk mendalami Persoalan Dugaan Penggelapan Aset Tanah Pemkab Lembata di area Pelabuhan Laut Lewoleba.
Paulus Makarius Dolo, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata menegaskan hal itu dalam percakapan dengan Warta Nusantara, Sabtu, 9/7/2022 di Lewoleba.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Paul Dolu menilai ada upaya pihak Syahbandar membentuk opini publik bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata Tidak Mampu Mengelolah Pelabuhan Laut dengan mulai melakukan kegiatan kegiatan fisik di area Pelabuhan Lewoleba.

Menurut Paul Dolu, Publik digiring untuk berpikir memojokan Pemkab Lembata sejak 2021. Dan herannya pada tanggal 20 Desember 2021 terbitlah Sertifikat Hak Pakai Kementrian Perhubungan Cq Dirjen Perhubungan Laut. Proses Sertifikasi lahan di area Pelabuhan ini diduga Fraksi Partai Gerindra Cacat Prosedur. Agar lebih fokus mendalami hal ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lembata menghendaki agar Pansuslah yang bekerja menggali ini sampai melahirkan kesimpulan dan langkah solusi yang tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Masa Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata dan sejumlah Fasilitas Pemkab Lembata yang sudah sekian lama ini dibangun ternyata ada di atas Tanah Milik Kementrian Perhubungan RI . Aneh-aneh saja kita ini”, ujar Paul Dolu.
Paul Dolu berpendapat, dengan kerja kerja pansus kita harapkan bisa ada kesepakatan antara Pemkab dengan Kementrian Perhubungan RI. Jika nanti mau diserahkan itu ke Kementrian Perhubungan pun harus dengan proses selayaknya dalam pengelolaan aset. Dengan Pansus sebagai alat kelengkapan dewan yang besifat tidak tetap ini semua polemik bisa berakhir. (WN-01)