• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gaduh Reklamasi Ancol Jakarta, Ahok Bilang Begini

by WartaNusantara
Juli 10, 2020
in Uncategorized
0
Gaduh Reklamasi Ancol Jakarta, Ahok Bilang Begini
0
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Basuki Tjahaja Purnama menerima cinderamata berupa potret dirinya saat menghadiri peluncuran bukunya dalam acara ngobrol@Tempo di kantor Redaksi Tempo, Palmerah, Jakarta, 17 Februari 2020. TEMPO/Gunawan Wicaksono

JAKARTA: WARTA-NUSANTARA.COM -Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok itu menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol hampir sama dengan rencana pembangunan pulau reklamasi L dan K di Teluk Jakarta.

“Harusnya sama. Karena itu ada flam peta gambar perda tata ruang,” kata Ahok melalui pesan singkatnya, Kamis, 9 Juli 2020.

Reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Surat ini diteken Anies Baswedan pada tanggal 24 Februari 2020.

Menurut Ahok, dari pulau buatan yang akan dibangun di Ancol sama dengan rencana reklamasi pulau L dan K. Hal itu, kata dia, bisa dilihat di Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang DKI tahun 2014. “Bandingkan saja Perda tata ruang tahun 2014 yang lama. Semua letak pulau sudah ada.”

RelatedPosts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Load More

Ditambahkan Ahok, semestinya dalam membuat kebijakan reklamasi tersebut pemerintah mengacu pada Perda RDTR. Jika ingin merancang reklamasi Ancol, pemerintah harus mengubah Perda RDTR sejak tahun lalu. “Jadi harus mengacu pada Perda Tata ruang yang ada.”

Adapun gambar pulau yang akan dibangun DKI di Ancol yang tertuang dalam Kepgub 237, tidak jauh berbeda dengan rencana reklamasi Pulau K dan L. Peta perluasan bagian timur Ancol seluas 120 hektare itu mirip dengan gambar reklamasi Pulau L bagian selatan. Sedangkan, sisi barat yang digunakan untuk pengembangan Dunia Fantasi mirip dengan rencana reklamasi Pulau K. ***(Tempo-WN-Alex Murin).**

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo
Uncategorized

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo

Dipo Nusantara Sampaikan Duka Cita Bagi Korban Musibah Banjir di Nagekeo JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Anggota Komisi XII DPR RI N....

Read more
Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Deteksi Dini Bunuh Diri Remaja

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Tim Gabungan Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing di Lembata, 4 Orang Dokumen Lengkap

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Laskar Pelangi Bareh Solok Lerek-Lembata (Eulogi Vinsensius Ola Koban)

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting di Desa Kara Kabu  Kabupaten Sikka

Mantan Walikota Kupang Jonas Salean Bebas Murni Atas Tindak Pidana Korupsi

Advokat Petrus Bala Patyona, SH.,MH : 15 Pelaku Pembunuhan Kepala Bank BUMN ditangkap, 5 Pelaku jemput Paksa, 3 dari NTT

Load More
Next Post
Jokowi Tunjuk Prabowo Pimpin Pengembangan Lumbung Pangan Nasional

Jokowi Tunjuk Prabowo Pimpin Pengembangan Lumbung Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In