• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, November 9, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pengobatan Ilegal di Muting, Satu Jarum Suntik Untuk 12 Pasien

by WartaNusantara
Juli 16, 2020
in Uncategorized
0
Pengobatan Ilegal  di Muting,  Satu Jarum Suntik Untuk 12 Pasien
0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA, WARTA NUSANTARA–  Pengobatan secara illegal oleh  BXS (25) jenis kelamin laki-laki dilakukan di dalam area PT BIA  Distrik Muting. Sebanyak 40 pasien telah berobat sekaligus mendapatkan tiga jenis obat yakni paracetamol, amoxilin serta dexametason.

Dari puluhan  pasien yang berobat, 12 diantaranya diambil  sampel darahnya oleh pelaku BXS  dengan menggunakan satu jarum suntik. Setelah digunakan, jarum  itu disterilkan dengan cara direndam di air panas untuk digunakan lagi  ketika ada pasien ingin diambil darahnya.

“Pengakuan pelaku, alasan mengambil darah, tidak lain mengetahui apakah aliran darah pasien masih jalan atau tidak,” ungkap Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin diruang kerjanya Kamis (16/7).

Lebih lanjut dijelaskan, tanggal 9 Juli 2020,  managemen PT BIA mendapatkan informasi  kalau telah terjadi pengobatan illegal yang  dilakukan BXS. Selanjutnya melapor ke  pos polisi (pospol) dalam area perusahan dimaksud.

RelatedPosts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Load More

Laporan tersebut, demikian Kasubag, ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan.  Saat diperiksa,  dia mengaku menjalankan praktek pengobatan di dalam area PT BIA tanpa memiliki izin praktek.

“Pelaku juga sudah jujur kalau  sempat kuliah di akademi keperawatan, tetapi hanya dua semester saja dan setelah itu keluar,” ungkapnya.

Ditanya alasan banyak orang berobat kepadanya, Kasubag menjelaskan, pelaku mengaku telah kerjasama dengan kilinik PT BIA. Untuk sekali berobat, dipungut biaya sebesar Rp 25.000 per pasien.

Dikatakan, saat ini pelaku diamankan sambil menunggu jangan sampai adanya pengaduan korban yang telah berobat maupun diambil darahnya jika ada efek sampingan  dialami atau rasakan. (WN- kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”
Pendidikan

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : "Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas" LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Sejumlah pihak menilai LSM, Pemerhati...

Read more
Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Load More
Next Post
Sulaeman Hamzah: Dukungan Nasdem Kepada Hendrik Mahuze-Edy Santoso Sudah Final

Sulaeman Hamzah: Dukungan Nasdem Kepada Hendrik Mahuze-Edy Santoso Sudah Final

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In