ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, Juni 1, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Jarum Suntik,Hamado : Pasien Yang Berobat Itu Karyawan PT BIA

by WartaNusantara
Juli 17, 2020
in Uncategorized
0
Pengobatan Ilegal  di Muting,  Satu Jarum Suntik Untuk 12 Pasien
0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA,WARTA NUSANTARA– Kapolsek Muting, Ipda Hamado mengungkapkan, BXS (25) tahun, jenis kelamin laki-laki telah melakukan praktek pengobatan illegal sejak Juni 2020 terhadap 40 pasien. Dari jumlah tersebut, 12 pasien  disuntik dengan hanya menggunakan satu jarum. Sedangkan lain diberikan tiga jenis obat.

“Memang pengobatan tidak dilakukan sekaligus.  Tetapi jika ada yang sakit, mereka datang konsultasi sekaligus diberikan obat bahkan disuntik hanya dengan satu jarum. Alasan disuntik agar dapat mengetahui apakah darahnya keluar atau tidak. Kalau  tidak, berarti a terdapat penyakit,” kata Kapolsek melalui telpon selulernya Jumat (17/7).

Mereka yang datang berobat, menurutnya, sesuai  informasi  didapatkan adalah karyawan PT BIA di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke. Itu juga diakui humas perusahan.

Bahkan, lanjut dia, pelaku juga adalah karyawan PT BIA  yang datang dan bekerja di perkebunan kelapa sawit itu sejak Desember 2020 silam. “Ya itu pengakuan dari pelaku setelah kami melakukan interogasi,” ujarnya.

RelatedPosts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

Load More

Dikatakan, hingga sekarang pelaku diamankan sambil menunggu adanya pengaduan dari korban  kalau mengalami gejalah dari dampak penyuntikan  menggunakan satu jarum.

 “Kita hanya sebatas mengamankan dan menahan. Sejauh ini juga belum dibuat laporan, lantaran belum ada pengaduan,” katanya.

Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin mengaku saat ini dokter di PT BIA sedang melakukan screening terhadap 12 pasien dimaksud. Tujuannya agar mengetahui jangan sampai ada dampak setelah disuntik menggunakan satu jarum.

“Sejak kemarin sedang dilakukan screening dan belum ada hasil yang dilaporkan dari Kapolsek Muting,” katanya. (WN-kobun)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!
Uncategorized

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !!

Ribuan Warga Sambut Meriah Persebata Lembata, Pawai Keliling Kota Lewoleba !! LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-- Ribuan warga memadati Pelabuhan Lewoleba, Ibukota...

Read more
PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

PT. Palmaris Kuasai Lahan Batahan Tanpa Hak Guna Usaha 

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

OMK Freinademetz Paroki Santo Arnoldus Janssen Waikomo Resmi Gelar Turnamen Voly OMK CUP

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Pawai Sambut Pasukan Sembur Paus, Persebata di Kota Kupang, Menggema

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Gubernur NTT Dampingi Sesmenkop Resmikan Gedung Kantor Obor Mas Cabang Utama Ende

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Kompak Indonesia Desak Dijen Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal beredar Luas  Rugikan Negara

Load More
Next Post
BP Jamsostek Serahkan Sertifikat Kepesertaan Kepada Bawaslu Merauke

BP Jamsostek Serahkan Sertifikat Kepesertaan Kepada Bawaslu Merauke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In