• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Dukung Proses Hukum Kasus Dana Covid-19 di Flotim

by WartaNusantara
September 21, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kebijakan Pelaksana Tugas Bupati Bangun Lembata
0
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA menyatakan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan proses hukum kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Percepatan Penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur Tahun 2020.

Gabriel Goa, Ketua Padma Indonesia menyatakan hal tersebut dalam percakapan dengan Warta Nusantara, Rabu, 21/9/2022. Menurut putra Flores yang bermukim di Jakarta itu, bahwa Kejaksaan Negeri Flores Timur telah menetapkan Sekda Flotim,PIG,Kepala BPBD Flotim,AHB dan Bendahara BPBD Flotim, PLT sebagai Tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Percepatan Penanganan Covid 19 pada Badan Penanggulangan Bencana Flores Timur Tahun Anggaran 2020.

Kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur,Bayu Setyo Pratomo dan jajarannya yang telah serius melakukan pulbaket dan telaten mengusut tuntas dugaan tindak Pidana Korupsi di Flores Timur dimulai dari dugaan kuat korupsi berjamaah di Nagi.

Kami juga sangat menghargai sikap ksatria Kepala BPBD Flores Timur,AHB yang siap bertanggungjawab dengan memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Flotim dan taat hukum sebagai Tersangka ditahan sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Kami siap membantu mendampingi Kepala BPBD Flotim,AHB menjadi Justice Collaborator untuk mengungkap tuntas Auktor Intelektualis dibalik kasus korupsi berjamaah di Flores Timur. Kami juga sedih dan miris atas mangkirnya Sekda Flotim,PIG dan Bendahara BPBD Flotim yang mangkir dari panggilan pihak Kejaksaan Negeri Flotim.

Terpanggil untuk mendukung total penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang merampok uang rakyat miskin di Flores Timur maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA bersama KOMPAK INDONESIA menyatakan sikap sebagai berikut :

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Pertama, mendesak Kajari dan jajarannya segera Tangkap dan Proses Hukum Sekda Flotim dan Bendahara BPBD yang mangkir dari panggilan. Kedua,siap membantu dan mendampingi Kepala BPBD Flotim menjadi Justice Collaborator Tipikor meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta KPK RI.

Kedua, mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers mendukung total Kepala Kejari Flotim dan Jajarannya untuk berani ungkap dan usut Auktor Intelektualis Tindak Pidana Korupsi Berjamaah di Flores Timur.

(WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Terima Kasih Bupati Thomas, Selamat Datang Marsianus Djawa, Penjabat Bupati Lembata

Persebata Masuk 8 Besar, Penjabat Bupati Lembata Kasih Bonus Rp 50 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In