• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, Januari 1, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gabriel Goa : Pemprov NTT Segera Tangani Perdagangan Orang Kian Marak

by WartaNusantara
September 27, 2022
in Hukrim
0
Kompak Indonesia Dukung Kebijakan Pelaksana Tugas Bupati Bangun Lembata
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa, putra NTT itu sangat getol memperjuangkan nasib Pekerja Migran Indonesia, dan masalah perdagangan orang (Human Trafficking) di Provinsi NTT kian marak. Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT untuk segera menangani persoalan ini secara serius. Selain itu, Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada mesti dimanfaatkan secara optimal.

Gabriel Goa, kepada Warta Nusantara, Selasa, 27/9/2022, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan masukan untuk Pemprov dan Pemkot/Pemkab se NTT bahwa di NTT sekarang dan ke depan Migrasi Ilegal Rentan Human Trafficking akan semakin marak sehinga perlu diperhatikan secara serius. Ia pun berargumentasi, karena pertama, BLK PMI hanya ada 4 di Kota Kupang (1 milik Pemerintah dan 3 milik Swasta P3MI-Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia).

Kedua, LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) hanya.ada 4 di NTT yakni di Maumere,Kupang,Kota Kupang dan Tambolaka,Sumba Barat Daya tapi tidak optimal pelayanan bahkan.di Kabupaten Kupang dan Tambolaka,Sumba Barat Daya.sudah.tidak berfungsi lagi.

“Perlu di kejar nih Pers karena jangan salahkan Calon Pekerja Migran asal.NTT akhirnya memilih Non Prosedural karena Negara(Pemerintah Pusat dan Daerah)belum serius urus dan siapkan CPMI asal NTT menjadi AKAD(Angkatan Kerja Antar Daerah) dan AKAN(Angkatan Kerja Antar Negara).Bisa berkolaborasi dengan Sekolah-Sekolah Vokasi yang ada di NTT”, ujar Gabriel Goa yang juga Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia.

Menurut Gabriel Goa, BLK PMI dan LTSA PMI. tupoksinya Kemnaker dan Pemprov/Pemkot/Pemkab sesuai Amanat UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jadi saran kami waktu setahun ini VicJos genjot abis,pertama, optimalkan BLK PMI dan LTSA PMI di Letekonda,Sumba Barat Daya utk layani CPMI 4 Kabupaten di Pulau Sumba.Kedua,optimalkan BLK PMI dan LTSA PMI di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

RelatedPosts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Load More

Ketiga, berkolaborasi dengan BLK SSPS Lembata dan BLK CIY di Ende dan optimalkan LTSA Maumere untuk.daratan Flores dan Lembata. Keempat, berkolaborasi dengan Sekolah2 Vokasi di bidang Pariwisata, Pertanian, Perikanan, Peternakan, Otomotif, Kesehatan dan lainnya di NTT utuk CPMI high level go nasional. dan internasional . (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong
Hukrim

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11)

Polres Nagekeo Jangan Halangi Media Menulis Mafia Waduk Lambo (Catatan untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (11) Oleh Steph Tupeng Witin Jurnalis, Penulis...

Read more
Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Berlawanan Arah Kasus Prada Lucky: PH Terdakwa Minta Bebas, PH Keluarga Lucky Minta Hukuman Mati

Tobby Ndiwa, Serfolus Tegu dan Kapolres Nagekeo Harus Diproses Hukum Terkait Kebocoran Data Intelijen dan Penyebaran Berita Bohong

Ketika Antek-Antek GM Tak Henti Membungkam Suara Kebenaran (Catatan Untuk Gerombolan Mafia Nagekeo (10)

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Jaksa Kena OTT KPK : Gagalnya Jaksa Agung Lakukan Reformasi Kejaksaan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Sewa 50 Tahun, Dibungkus Rp4,5 Miliar: Logika Pemkab Lutim Dipertanyakan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Tim Penasihat Hukum 22 Terdakwa Tolak Restitusi Rp1,65 Miliar, PH Keluarga Lucky: Hak Konstitusional Korban Tidak Bisa Dinegosiasikan

Load More
Next Post
Hasan Wahar : “Demi Lewotana Lembata Saya Terima Tugas Melatih Persebata

Persebata Siap Juara ETMC, Perse Patahkan Mitos Jago Kandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In