Didampingi Pengacara, Ketua DPD Partai Nasdem Polisikan M

PAPUA, WARTA NUSANTARA–  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Merauke, Jefry Tjahyadi  Putra didampingi pengacaranya, Efrem Fangohoy, SH melaporkan M ke Polres Merauke, lantaran tulisan yang  mengundang  ujaran kebencian dan mengarah kepada undang-undang ITE.

Laporan  Jefri ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Merauke dilakukan Jumat 17/7) malam. “Betul klien saya (Jefri;red) melaporkan M ke polres, terkait ujaran kebencian  melalui statemen yang disampaikan,” ungkap Efrem Fangohoy, SH yang dihubungi melalui telpon selulernya Minggu (19/7).

Dalam tulisan tersebut, M menyebut klennya adalah ethnis China, seorang pengusaha, kapitalis dan akan menguasai serta merampok anggaran, pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Dalam satu alinena disebut kalimat ethnis dan sebagainya. Sedangkan di alinea lain menyebut klien saya Jefry  Tjahyadi  Putra,” katanya.

Dikatakan, dari penjelasan kliennya, tulisan dimaksud didapatkan di Info Kejadian Kota Merauke. “Klien saya merasa dibenturkan dengan saudara-saudara Marind melalui tulisan M yang menyatakan merampok dan menguasai APBD,” tegasnya.

Efrem mengaku mendampingi kliennya mulai dari membuat LP di SPK hingga  di-BAP-kan oleh penyidik Polres Merauke.

Sementara M yang mengkalim diri  masih sebagai kader dan pengurus DPD Partai Nasdem Merauke menegaskan, sebagai warga negara Indonesia yang taat akan hukum,  siap mempertanggungjawabkan ucapannya.

 “Kalau ada yang merasa terganggu dengan  yang saya tulis di media, saya kira kita masing-masing memiliki hak jawab serta hak hukum. Bagi saya, ini adalah energi baru  dan siap mempertanggungkawabkan secara hukum,” tegas dia.

Disinggung apakah sempat menyebut nama Jefry Tjahyadi  Putra, M  mengaku dalam tulisan itu, tak menyebut nama dan sebagainya. “Saya bicara umum dan tidak menyebutkan identitas Jefry termasuk lembaga,” katanya.

M kembali menegaskan, dirinya sangat siap berdebat secara hukum sampai dimanapun. “Saya juga akan menggunakan pengacara dong,” ungkapnya. (WN-kobun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *