Ket Foto/Ist : Kasie Pidsus Kejari Flotim Cornelis Oematan SH, Advokat Erles Rareral SH MH dan Kajari Flores Timur Bayu Setyo Pratomo
LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Penasehat Hukum Tersangka PLT, Erles Rareral SH MH meminta Jaksa segera sita rumah para koruptor, agar kerugian negara senilai Rp 1,5 Miliarbisa dilunaskan. “Saya hadir di Bumi Reinha Rosari Larantuka untuk menyelesaikan dan memberantas korupsi. Tekad kami sama bersama Kasi Pidsus Cornelis Oematan dan Pak Kejari Bayu, Kami berkomitmen sama.” Ujar Pengacara Nasional ini.
Lebih lanjut Erles menegaskan terkait kasus dugaan Korupsi yang melibatkan kliennya, Ia mendorong Kejari Flotim untuk melakukan konfrontir terhadap para tersangka. “Mengenai kasusnya ibu petronela itu kami lakukan konfrontir, panggil semua Pak Geroda, pak Betan, Petronela semua itu guna apa, untuk menyelesaikan uang 1,5 M.” Pungkasnya.
Advokat asal Provinsi NTT yang berpraktek di Kota Jakarta ini kembali menegaskan, kehadirannya di Kejaksaan Negeri Flores Timur untuk memberantas tindak Pidana korupsi.
“Apapun saya datang ke sini hanya untuk pengembalian, dari mana terserah mereka yang melakukan mereka yang harus mengembalikan,”Tegas Erles Rareral Jumat 28 Oktober 2022 lalu
Sementara itu di waktu yang terpisah, Kejari Flotim saat di hubungi media Senin 1 November 2022 Untuk menanyakan hasil dari Konfrontir Sita Aset rumah ketiga tersangka yang akan di lakukan kejaksaan Negeri Larantuka, Kasie Pidsus Kejari Flotim Cornelis Oematan SH, enggan berkomentar lebih jauh
Hal serupa juga ketika Awak media Ini mengkonfirmasi terkait dugaan akan ada penambahan tersangka baru, Kejari Flotim dan Kasi Pidsus masih enggan berkomentar. (*/WN-01)