• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, November 8, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nakes Larantuka Tuntut Jasa Covid-19 Senilai Rp.5,6 Miliar

by WartaNusantara
November 4, 2022
in Uncategorized
0
Nakes Larantuka Tuntut Jasa Covid-19 Senilai Rp.5,6 Miliar
0
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM – Ulah Pemda Flotim yang enggan membayar uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim tahun 2021 senilai Rp.5,6 Miliar kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez, akhirnya mendapat perlawanan terbuka jajaran Nakes RSUD Larantuka.

Rasa kesal yang sudah tak bisa ditolerir lagi atas sikap Pemda Flotim tersebut, harus diperlihatkan secara terbuka. Aksi Damai Nyalakan 1000 Lilin di halaman RSUD Larantuka, Kamis,03/11/2022, Sore, pun dilakukan.

Sebagaimana pantauan Media, ratusan Nakes berbaju putih turun langsung menyalakan lilin, sambil duduk membentuk lingkaran di pelataran depan Rumah Sakit milik Pemda Flotim itu. Mulai dari Para Dokter, Perawat, Bidan, Petugas Anatesi, Analis, Radiografi, Teknis Kefarmasian, Elektromedik Teknisi, Petugas Oksigen, Petugas Kamar Mayat, Supir, Cleaning Servis dan Satpam, semuanya turun dalam aksi damai menuntut segera dibayar hak jasa medis pelayanan pasien Covid-19 tersebut.

Pasalnya, uang senilai Rp.5,6 M itu tak diberikan kepada para Nakes RSUD Larantuka, sebagai uang jasa pelayanan pasien Covid-19 Flotim, lantaran dalam evaluasi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Nomor: 900/287/BKUD.5/2022, tertanggal 07/10/2022 disebutkan bukan menjadi hak Nakes RSUD Larantuka.

Padahal, uang itu disalurkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk jasa Nakes. “Ini yang Kami kesal dengan sikap Pemda Flotim. Dan, Perda Perubahan APBD TA.2022 itu sangat bertentangan dengan Peraturan yang berlaku. Upaya diplomasi dengan Pemda Flotim telah dilakukan secara baik dan sesuai aturan, namun Pemda tetap berpegang pada hasil evaluasi Perubahan APBD TA 2022. Sehingga Kami harus berjuang melalui aksi nyala 1000 lilin ini.

RelatedPosts

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Load More

Harapan Kami Pemda segera sadar dan cepat bayar hak Kami,”ujar dr.Fitry, yang mewakili para Nakes. Sembari menambahkan, pihaknya juga meminta pihak terkait agar segera mengaudit dana Rp.5,6 M tersebut. Pihaknya, sebut dr.Fitry, bingung dengan sikap Pemda Flotim, karena hingga kini belum ada perubahan peraturan yang ada, yakni hak para Nakes sesuai aturan 40 persen. Apalagi, tahun 2022 pun hak Nakes telah terealisasi sebanyak 3 kali.

Sementara terkait aksi ini tak mengganggu pelayanan masyarakat? dr.Fitry lebih jauh menjelaskan, pihaknya mengambil waktu Sore supaya tak mengganggu pelayanan masyarakat di sekitar RSUD Larantuka. “Prinsipnya, Kami sangat harapkan adanya keadilan atas pemenuhan hak-hak dan kewajiban para Nakes,”ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Komite Aksi Damai 1000 lilin, Yeni Temaluru kepada Media. Menurutnya, aksi ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap Pemda Flotim yang sangat merugikan para Nakes RSUD Larantuka. Kemudian, aksi ini juga untuk mengenang para Pasien dan Nakes yang meninggal karena Covid-19.

Olehnya, diharapkan adanya kesadaran Pemda Flotim untuk segera membayar. Banyak kalangan memberikan support agar para Nakes RSUD Larantuka terus berjuang hingga berhasil. Dimana, selain dibayarnya uang jasa Nakes, namun harus ada proses hukum kepada siapapun yang terlibat menggelapkan dana Rp.5,6 M itu.

“Aparat Penegak Hukum agar segera menyelidiki keberadaan uang jasa Nakes RSUD senilai Rp.5,6 M tersebut,”tutup salah seorang Cleaning Servis RSUD yang enggan ditulis identitasnya. (*/DC/WN-01))

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot
Seni Budaya

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-"Tobo Baung": Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot “Tobo Baung...

Read more
Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Padma Indonesia : Bupati Sumba Barat dan Kapolres Diminta Segera Atasi Wilayah Resapan Air Reklamasi Tanpa Ijin AMDAL

Menteri HAM Natalius Pigai diminta Selamatkan NTT dari Jaringan Mafia Perdagangan Orang

Load More
Next Post
Ketua Padma Indonesia Gabriel Goa Desak Kembalikan Hak Ibu KM di Bajawa

Ketua Padma Indonesia Desak Bupati Flotim Segera Bayar Hak Nakes Larantuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In