• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, November 11, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Padma Indonesia Desak Polres Flotim Tangkap Rumpol Terkait Narkoba

by WartaNusantara
November 15, 2022
in Hukrim
0
Gabriel Goa: Indonesia Darurat Human Trafficking
0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Flores Timur, Kapolres Flotim, AKBP. I Gede Ngurah Joni M.,S.H., S.I.K.,M.H. dalam upaya pencegahan dan pemberantasan jaringan Narkoba di Flores Timur. Pihaknya juga mendesak Polres Flotim untuk menangkap Rumpol dan jaringannya terkait dugaan beredarnya narkoba dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Gabriel Goa kepada Warta Nusantara, Selasa, 15/11/2022, menilai, keberhasilan Polres Flores Timur mencegah dan memberantas Narkoba di wilayah hukum Flores Timur patut kita acungin jempol. Faktanya Pelaku kejahatan narkoba sebenarnya yang dikenal dengan julukan Rampol brrhasil.lolos karena tipu muslihatnya yang menjebak Robin berdasarkan kiriman paket dari Batam. obin korban jebakan Rampol ditangkap dan karena tidak terbukti maka kembali Polres bebaskan. NTT termasuk Flotim menjadi sasaran peredaran narkoba melalui paket dari Batam, Kepri.

Robin, terjebak Narkoba

Terpanggil untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Wilayah.Flores Timur,NTT maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham.PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Pertama, mendesak. Polres Flores Timur segera Tangkap Rampol dan jaringan pengedar dari. wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Kedua,, mengingatkan Publik di Flores.Timur khususnya.anak-anak muda agar jangan.terjebak bujuk.rayu jaringan narkoba yang iming-iming paket narkoba dengan bayaran.yang menggiurkan. Belajar dari kasus Robin agar jika terjebak bujuk rayu.dan tipu muslihat maka.segera.minta pendampingan Hukum.dan pengawalan Pers agar tidak menjadi Korban lagi seperti Robin yang bukan pemakai narkoba apalagi sebagai pengedar.

Ketiga, Korban Robin akan kami dampingi untuk meminta Perlindungan Saksi dan Korban kepada LPSK(Lembaga Perlindungan.Saksi dan Korban)sekaligus mengungkap Rampol.agar.segera.ditangkap bersama.jaringan narkoba di Batam beserta beking-beking mereka.

RelatedPosts

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Load More
Kapolres Flotim, AKBP. I Gede Ngurah Joni M.,S.H., S.I.K.,M.H.

Keempat, mengajak kolaborasi pentahelix yakni Pemerintah,Akademisi masyarakat,Pemuka Agama.dan LSM, Pers bersama Aparat Penegak Hukum di Flores Timur untuk mencegah dan memberantas pengedar dan jaringan mafiosi Narkoba dan Human Trafficking. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta
Hukrim

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-- ...

Read more
Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Suara Orang Tua Lucky, Melawan 22 Oknum, Bukan Melawan TNI

Load More
Next Post
Orang Gerindra Buat Beda, (Catatan Liburan di NTT 23/4 – 8/5 2022)

Nasdem dan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In