• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, November 16, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Lembata Setor Uang Tersangka Korupsi Awulolong ke Kas Negara

by WartaNusantara
Desember 7, 2022
in Hukrim
0
Kejari Lembata Setor Uang Tersangka Korupsi Awulolong ke Kas Negara
0
SHARES
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Kejari Lembata Nomor: PR- 07/N.3.22/Dek/12/2022 yang diterima Warta Nusantara

LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata telah melakukan eksekusi penyetoran uang pengganti dari tersangka, Abraham Yehezkibel Tsazaro L,, SE senilai Rp 349.907.638,07 ke Kas Negara terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jeti Apung Awulolong yang ditangani oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata.

Siaran Pers yang dikirim Kasi Intel Kejari Lembata, Tedi Harjanto, SH, M.H menjelaskan, Eksekusi Penyetoran Uang Pengganti senilai Rp. 349.907.638,07 (tiga ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh ribu enam ratus tiga puluh delapan koma tujuh rupiah) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Dermaga Jeti dan Kolam Renang Apung di Pulau Siput Awololong, Kabupaten Lembata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lembata T.A 2018.

Pada hari Selasa, tanggal 06 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lembata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Harianto, S.H., M.H., selaku Penuntut Umum beserta jajaran pada Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan eksekusi terhadap Uang Pengganti senilai Rp. 349.907.638,07 (tiga ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh ribu enam ratus tiga puluh delapan koma tujuh rupiah) dari Terpidana atas nama ABRAHAM YEHEZKIBEL TSAZARO L, SE sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 5658 K/Pid.Sus/2022.

Bahwa Uang Pengganti tersebut diserahkan oleh kakak kandung Terpidana kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata Harianto, S.H., M.H., dan selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WITA dilakukan penyetoran oleh Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Lembata Dominika Ebong Ukeng ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Lewoleba sehingga Terpidana tidak perlu lagi menjalani hukuman Subsider berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun.

RelatedPosts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Load More

Adapun ABRAHAM YEHEZKIBEL TSAZARO LIMANTO yang menjabat sebagai Direktur PT. Bahana Krida Nusantara selaku kontraktor pelaksana/penyedia merupakan Terpidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan dermaga jeti dan kolam renang apung di Pulau Siput, Awololong, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*/WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky
Hukrim

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky

Oditurat Militer III-14 Kupang Hadirkan Ahli Deddy Manafe Pekan Depan di Persidangan Prada Lucky KUPANG : WARTA-NUSANTARA.COM —  Sidang perkara...

Read more
Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Polres Ende Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tingkatkan Profesionalisme

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Dugaan Terima Suap 2,6 Miliar Bupati Ponorogo Kena Operasi Tangkap Tangan, KPK Sita Uang Rp 500 Juta

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Jadi Ketua

Menjadi Saudara Dalam Kemanusiaan

Mengapa BPN Nagekeo Panggil TNI, Bukan Polisi?

Advokat, Penegak Hukum Masih Dianaktirikan

Tanggungjawab Presiden Prabowo Untuk Proyak Whoosh Sudah Sesuai Hukum

Load More
Next Post
Persiraja FC Siap, Wanted Tampil Maksimal Raih Juara Garuda Cup Lembata

Persiraja FC Siap, Wanted Tampil Maksimal Raih Juara Garuda Cup Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In