• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, November 10, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Home
  • National
  • Internasional
  • Polkam
  • Hukrim
  • News
  • Pendidikan
  • Olahraga
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua Padma Indonesia Desak Kapolres Ngada Proses Hukum Kasus Pengaduan Masyarakat

by WartaNusantara
Desember 22, 2022
in Uncategorized
0
Kompak Indonesia Minta NTT  Komitmen Berantas Korupsi
0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA : WARTA-NUSANTARA.COM-Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA, Gabriel Goa mendesak Kapolres Ngada untuk segera proses hukum kasus-kasus pengaduan masyarakat yang diduga dipetieskan oleh Unit Pidum Polres Ngada, Provinsi NTT.

Gabriel Goa, putra Flores yang getol memperjuangkan kebenaran dan keadilan hukum itu kepada Warta Nusantara, Kamis, 22/12/2022 menilai, adanya pembiaran penanganan perkara selama 8 (delapan) tahun oleh Unit Pidum Polres Ngada membuktikan bahwa Unit Pidum Polres Ngada tidak profesional, akuntabel dan mengabaikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa Keadilan Masyarakat.

Surat Tanda Penerimaan Laporan Masyarakat dari Polres Ngada

Selain perkara ini masih banyak lagi keluhan masyarakat Pelapor di Ngada terkait kinerja unit Pidum Polres Ngada. Jika hal ini tidak cepat ditindaklanjuti serius oleh Kapolres Ngada dan Kapolda NTT maka tidak heran akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat Ngada terhadap Polres Ngada.

Terpanggil nurani kemanusiaan menindaklanjuti voice of the voiceless masyakat Ngada yang perkaranya dipetieskan bahkan terkesan diesbatukan oleh Unit Pidum Polres Ngada maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyatakan mendesak penanganan beberapa hal sebagai verikut :

Pertama, mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Ngada segera copot Kanit Pidum Polres Ngada dan segera memproses hukum Laporan Masyarakat yang dipetieskan bahkan diesbatukan Unit Pidum Polres Ngada.

RelatedPosts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Load More

Kedua, mendukung Pelapor-Pelapor agar berani menyampaikan langsung keluhan kepada Kapolda NTT dan Kapolres Ngada terkait perkara-perkara yang sudah dilaporkan namun dipetieskab bahkan diesbatukan Unit Pidum Polres Ngada.

Ketiga, siap mendampingi Pelapor-Pelapor untuk melaporkan ke Kapolri,Propam Mabes Polri,Irwasum Polri,Komisi Polisi Nasional,Komnas Ham,Ombudsman RI,Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Komisi III DPR RI.

Keempat, mengajak Solidaritas Masyarakat,Tokoh-tokoh Agama dan Pers untuk mengawal khusus kinerja proses penegakan hukum.di Unit Pidum Polres Ngada di mana perkara-perkara masyarakat dipetieskan bahkan diesbatukan tanpa kepastian hukum.dan terpenuhinya rasa Keadilan Masyarakat. (WN-01)

WartaNusantara

WartaNusantara

Related Posts

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”
Pendidikan

Kadis Pendidikan Lembata : “Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas”

Kadis Pendidikan Lembata : "Tidak Benar Data Siswa 85 Persen Seks Bebas" LEMBATA : WARTA-NUSANTARA.COM--  Sejumlah pihak menilai LSM, Pemerhati...

Read more
Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Dinas P3A Lembata Gelar Dialog-“Tobo Baung”: Apa Kata Masyarakat Adat Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dalam Tradisi Lamaholot

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

Kejari Lembata Setor Uang Korupsi 1 Miliar Kasus Proyek Jalan : Lely Lumina Lay divonis 4 Tahun Penjara

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Putra NTT Dr. Karolus Lando Pimpin Audit 16 Bandara di Indonesia

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Kakek 72 Tahun Setubui Dua Pelajar Kakak Beradik

Load More
Next Post
Bank NTT Raih Penghargaan Lagi

Bank NTT Raih Penghargaan Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ads

Tag

mostbet mostbet UZ Sastra
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Internasional
  • National

Copyright @ 2020 Warta-nusantara.com, All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In