LARANTUKA : WARTA-NUSANTARA.COM–Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA( Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Gabriel Goa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur (Flotim) untuk segera membayar hak Homor kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Flores Timur yang terkatung-katung hingga saat ini.
“Miris dan menangis Nagi Tana Tuan Ma hingga kini.jelang hari kemerdekaan RI yang ke 78 para Nakes di RSUD Larantuka belum mendapatkan Hak-Hak mereka.Siapa yang bertanggungjawab atas belum terpenuhinya hak-hak Nakes”, ungkat Gabriel Goa yang juga Ketua Kompak Indonesia kepada Warta-Nusantara.Com, Kamis, 3/8/2023.
Menurut kami dari Lembaga Hukum.dan Ham PADMA INDONESIA( Pelayanan.Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) dan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) adalah Penjabat Bupati Flotim(Pemkab Flotim) dan DPRD Flotim sangat bertanggungjawab untuk segera memenuhi hak-hak Nakes di RSUD Larantuka karena alokasi dana dari Kemenkes sudah cair.
Pertanyaannya kemana uang yang menjadi Hak-Haknya Nakes belum.dicairkan hingga saat ini dan kemana uang tersebut?Apakah disalahgunakan ataukah dialokasikan ke pos lain?Hasil audit BPK juga jelas rekomendasinya segera.dicairkan hak-haknya Nakes.yang telah berjuang tanpa kenal lelah bahkan taruhan nyawa saat pandemi Covid 19.
Gabriel Goa menyatakan, sebagai Pendamping Hukum dan Ham Nakes RSUD.Larantuka kami dari PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) sudah melaporkan kasus ini kepada Presiden Jokowi,Menteri Kesehatan RI,Ombudsman RI,Komnas Ham,Komisi IX DPR RI dan KPK RI.
“Kami menunggu hingga ulang tahun Kemerdekaan.RI.yang ke 78. Jika belum.dipenuhi maka kami sangat mendukung KPK segera Tangkap dan Proses Hukum Penjabat dan.semua pejabat terkait di Pemkab Flores Timur serta Pimpinan dan Anggota DPRD yang diduga kuat kongkalikong melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Jasa Nakes RSUD Larantuka yang.sudah.dicairkan Kemenkes RI” tandas Gabriel Goa. (WN-01)